TANJUNGPINANG (HK) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Rini Hartatie, bertindak sebagai Inspektur Upacara gabungan dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) KE-73 Tahun 2024 di lapangan Kantor Kejati Kepri di Tanjungpinang, Senin (6/5/2024).
Tema HUT Persaja tahun ini “Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045
Kegiatan diikuti oleh para Asisten,Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM
Dalam upacara, Wakajati Kepri Rini Hartatie membacakan sambutan Jaksa Agung RI pada HUT PERSAJA dengan tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.
Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.
Inpektur Upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie, dalam amanat Jaksa Agung RI mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.
Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.
Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum.
Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup.
Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.
Selanjutnya, Wakajati Kepri terkhusus menyampaikan pesan penting agar kedepannya PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa.
Diakhir Upacara HUT ke-73 PERSAJA dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur yang dilakukan secara simbolis oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., didampingi Para Asisten beserta jajaran. (nel)