Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Polresta Barelang Laksanakan Operasi Cipta Kondisi untuk Cegah Balap Liar dan Knapot Brong

badge-check


					Polresta Barelang melakukan operasi cipkon di kawasan Baloi Permai Kota Batam pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Perbesar

Polresta Barelang melakukan operasi cipkon di kawasan Baloi Permai Kota Batam pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

BATAM (HK) – Polresta Barelang, yang melibatkan Satlantas Polresta Barelang dan Satsamapta bersama Polsek Batam Kota dan Polsek Sei Beduk, melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) untuk mencegah balap liar dan knapot brong di kawasan Baloi Permai Kota Batam pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, dan dihadiri oleh Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman, SH, Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi, StrK, SIK, personel Satlantas, Satsamapta, Polsek Batam Kota, Polsek Sei Beduk, serta perangkat warga Kelurahan Baloi Permai.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri N SIK, MH, melalui Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini ditujukan untuk menangani balap liar, C3, sajam, premanisme, serta dokumen kendaraan R2 dan R4.

Setelah apel cipkon, personel langsung menuju Jalan Sudirman depan Perumahan Legenda Malaka dan Jalan Ahmad Yani depan Dutamas untuk mengantisipasi balap liar dan menindak pelanggaran tersebut.

Operasi berhasil membubarkan balap liar di Jalan Sudirman sekitar Perumahan Legenda Malaka dan Jalan Ahmad Yani depan Dutamas.

Selain itu, 20 sepeda motor tanpa surat kendaraan diamankan, dan dilakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Operasi cipkon dilakukan untuk mengatasi masalah balap liar yang mengganggu masyarakat atau pengguna jalan.

Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba, SH, menekankan pentingnya peran aktif orangtua dalam mencegah aksi balap liar, selain dari upaya kepolisian. (r/dian)

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam

3 Januari 2025 - 11:42 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Tingkatkan Konektivitas Antar Pelabuhan di Batam, Flyover Laksamana Ladi Diresmikan

31 Desember 2024 - 14:06 WIB

Trending di BATAM