BATAM (HK) – Sebuah truk pengiriman dengan nomor plat BP 9018 DD yang dimiliki oleh perusahaan jasa titipan di area Sungai Panas, Batam, Kepulauan Riau, diduga telah disulut api oleh individu yang tidak dikenal. Truk Isuzu tersebut saat ini telah disita oleh pihak kepolisian sebagai bukti dalam kasus tersebut.
Dilansir dari iNews, truk yang diparkir di tempat penyitaan barang bukti oleh Polresta Barelang itu mengalami kerusakan parah akibat kebakaran, terutama pada bagian depan yang mencapai sekitar 90 persen. Saat ini, truk tersebut telah ditandai dengan garis polisi sebagai tanda penyelidikan sedang berlangsung.
Iptu Dodi Setiawan, Kepala Unit Tipiter Polresta Barelang, menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, mobil tersebut terparkir di halaman perusahaan saat kejadian terjadi. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian bagi pemilik mobil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Pelapor mendatangi gudang tempat bekerja, kemudian mendapati satu mobil lori terbakar. Mobil lori ini semacam yang mengangkut barang jasa titipan yang online-online,” ujar Iptu Dodi Setiawan di Mapolresta Barelang, Rabu (24/4/2024).
Pada saat ini, Polresta Barelang sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah mengkaji rekaman dari sejumlah kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
“Untuk pelaku kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” ucapnya. (dian)