BATAM (HK) – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), bertujuan untuk mempermudah penerapan sertifikasi halal pada 200 produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kota tersebut pada tahun 2024.
Arfie Eranov, Kepala PLUT Kota Batam, menyatakan bahwa hingga saat ini, sudah ada 112 UMKM yang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui PLUT.
“Kami memproyeksikan sebanyak 200 UMKM, dan sejak Januari 2024, sudah ada 112 UMKM yang mendaftar,” ungkap Arfie di Batam seperti yang dilaporkan oleh Antara News Kepri, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya, pada tahun 2023, PLUT telah berhasil memfasilitasi 149 UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Persyaratan untuk mengajukan sertifikasi halal antara lain termasuk fotokopi NIB, fotokopi KTP, formulir permohonan, foto KTP penanggung jawab (jika pelaku usaha non-Muslim), contoh produk dalam kemasan, dan foto produk dalam kemasan.
“Kalau sudah ada yang mengajukan, ini langsung di proses. Cuma nanti prosesnya persetujuannya ada di Kemenag,” ujar dia.
Hingga tahun 2024, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam mencatat bahwa sebanyak 1.242 pelaku usaha UMKM telah terdaftar. Mereka menekankan pentingnya pemasaran digital sebagai strategi untuk meningkatkan penjualan produk.
“Pemasaran secara digital merupakan cara yang sangat strategis di era digitalisasi saat ini karena tidak dibatasi ruang dan waktu,” kata Arfie.
Arfie menjelaskan bahwa bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, mereka secara teratur menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pelaku usaha. (dian)