LINGGA (HK) – Sengketa Pemilu pada Pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif (Caleg) di bulan Februari lalu yang bersumber dari pengungkapan laporan fiktif penggunaan dana kampanye DPD Partai Nasdem Lingga pada itu kian berlanjut. Kini Mabes Polri dan Polda Kepri berencana melakukan monitoring langsung ke Bawaslu Lingga, Selasa (2/4/2024).
Tak hanya menyita perhatian masyarakat, perkara kasus laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga terkait laporan dana kampanye siluman yakni fiktif oleh mantan Bendahara Umum DPD Partai Nasdem Kabupaten Lingga mendapatkan perhatian khusus dari pihak Gakkumdu Pusat dan Provinsi.
Pasalnya, dari pengakuan mantan Bendahara Umum DPD Partai Nasdem kala itu, yakni laporan tersebut ialah rekayasanya saja alias fiktif.
Menindak lanjuti laporan itu, sebelumnya Bawaslu Lingga melalui divisi terkait melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI di Jakarata.
Dalam hal ini, SetraGakumdu Provinsi dan RI pun memberikan atensi khususnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, mengatakan bahwa benar adanya informasi kedatangan Mabes Polri dan Polda Kepri terkait penanganan kasus Nasdem Lingga.
“Iya benar, rencanana dalam waktu 1 atau 2 hari ini Mabes Polri dan Polda Kepri akan datang ke Bawaslu langsung, serta juga dari SetraGakkumdu Provinsi. Itu yang sudah terkonfirmasi,” ungkap Fidya kepada Owntalk.co.id disela waktu pemeriksaan saksi-saksi pada Senin, (01/04/2024) di Kantor Bawaslu Lingga.
Fidya mengatakan, pihaknya menyambut hangat rencana kedatangan Mabes Polri dan Polda Kepri serta SetraGakkumdu Provinsi yang ingin melakukan monitoring ke Bawaslu Lingga.
“Kami tentu saja sangat menyambut kedatangan dari Mabes Polri dan Polda Kepri Serta SetraGakkumdu Kepri yang akan mendatangi langsung Bawaslu Lingga, karna ini pertama kalinya,” ucap Fidya.
Fidya mengungkapkan, bahwa rencana kedatangan tamu kehormatan itu merupakan bentuk transparansi dalam mewujudkan Demokrasi yang adil dan bersih.
“Salah satunya untuk memonitoring langsung terkait perkembangan perkara kasus Partai Nasdem ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, hari ini Bawaslu Lingga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Pelapor dan juga Terlapor untuk klarifikasi. (rangga)