LINGGA (HK) — Kabupaten Lingga memiliki banyak sejarah kesultanan melayu salah satunya Makam Megat Kuning, terletak di Bukit Niur di hulu Sungai Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga. Makam tersebut juga menjadi pilihan wisata sejarah bagi wisatawan yang berkunjung ke Daik Lingga.
Megat Mata Kuning atau Megat Raden Kuning adalah anak dari Megat Mata Merah, seorang tokoh dari Jambi yang dikenal juga dengan nama Tumenggung Merah Mato.
Megat Kuning datang dari Jambi ke Lingga pada awal abad ke 16, sebelum datangnya Sultan Mahmud Riayat Syah ke Daik Lingga.
Kepala Dinas Kebudayaan Lingga Azmi mengatakan, di Lingga, orang Bangka dan Orang Laut dari Suku Baruk dan Suku Mantang menjadi rakyat Megat Raden Kuning.
“Pada saat itu wilayah Lingga belum mempunyai penguasa sehingga Orang suku Mantang dan suku Barok mengakui Megat Raden Kuning sebagai seorang raja,” katanya Minggu (31/3/2024).
Pada Undang-undang Piagam dan Kisah Negeri Jambi yang disusun oleh Oemar Ngebi Suto Dilago Periai Rajo Sari pada tahun 1939 disebutkan bahwa Megat Kuning memilih tempat di hulu anak sungai Daik yang dinamakan sungai Lingga sebagai pemukimannya.
“Adapun kampung yang baru dibukanya itu dinamakan Kampung Datuk Kaya Lingga Daik,” ujarnya.
Azmi menjelaskan, sebagian orang Bangka yang menjadi hambanya diberi tempat di kawasan sungai Tanda bernama Kampung Olak Sungai Dirajo Tando.
“Daerah kekuasaan megat kuning tidak sebatas wilayah Pulau Lingga saja tetapi ia juga menguasai seluruh wilayah Kepulauan Singkep dan Kepulauan Senayang,” ungkapnya.
Wilayah kekuasaan Megat Kuning dan penerusnya sebelum kedatangan Sultan Mahmud Riayat Syah, lebih kurang sama dengan wilayah Kabupaten Lingga saat ini. (rangga)