LINGGA (HK) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yakni sebanyak 32 orang untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait penanganan dugaan kasus tindak pidana pemilu dan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Partai Nasdem Lingga usai Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, mengataka bahwa pemanggilan terhadap seluruh saksi tersebut diagendakan dalam waktu dekat ini.
“Jadi ada pemanggilan klarifikasi baik itu pelapor terlapor dan saksi lebih kurang 32 org,” ungkap Fidya saat dikonfirmasi pada Sabtu, (30/3/2024).
Lanjut Fidya, bahwa nantinya pemanggilan saksi tersebut juga termasuk pada pemanggilan ke 25 Caleg DPD Partai Nasdem Lingga yang menjadi peserta pada pemilu Februari lalu dan semuanya akan dipanggil.
“Termasuk pada pemanggilan 25 Caleg Partainya, mungkin bisa lebih tergantung perkembangan klarifikasi,” sebut Fidya
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya Kelompok Parpol Lingga didampingi Kuasa Hukumnya turut mendatangi Kantor Bawaslu Lingga usai melayangkan surat pengawalan perkara kasus dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran administrasi Partai Nasdem Lingga ke KPU Kabupaten Lingga. (rangga).