Menu

Mode Gelap
Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

BERITA TERKINI

DPRD Kepri Bakal Gelar Paripurna PAW Dua Anggota Masa Jabatan 2019-2024

badge-check


					Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Perbesar

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

TANJUNGPINANG (HK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Kamis (28/3/2024), akan menggelar paripurna pengangkatan Anggota DPRD Kepri, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, rapat paripurna tersebut untuk mengganti anggota DPRD Provinsi Kepri Ilyas Sabli dari daerah pemilihan (dapi) Natuna – Anambas yang berasal dari Fraksi Partai NasDem .

“Jadi besok itu (baru) satu. PAW dari NasDem atas nama Herianto,” sebutnya pada Rabu (27/3/2024).

Lanjut Jumaga, sejatinya usulan PAW yang diajukan Pemprov Kepri ke Kemendagri ada dua, yakni dari Partai NasDem dan PKB. Namun, sampai hari ini baru usulan PAW dari Partai NasDem yang sudah disetujui oleh Kemendagri.

“Makanya, baru NasDem dulu kita paripurnakan. Karena yang PKB masih di Kemendagri,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan, DPRD Provinsi Kepri dalam waktu dekat akan melakukan proses Pelantikan Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kepri.

Keduanya yakni, Wakil Ketua Komisi II, Ilyas Sabli dari Partai NasDem dan Wakil Ketua Komisi IV, Sirajudin Nur yang berasal dari PKB.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kepri, Zulhendri menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah mengusulkan usulan PAW kedua anggota DPRD tersebut ke Kemendagri.

“Saat ini tinggal menunggu saja proses surat tersebut,” katanya.

Zulhendri melanjutkan, dalam PAW itu nantinya, Ilyas Sabli akan digantikan oleh Herianto. Sedangkan untuk Sirajudin Nur akan digantikan oleh Ibu Indriyani.

Sebagaimana diketahui, Ilyas Sabli di PAW karena saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai terpidana korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna Tahun 2011-2015.

Anggota DPRD Kepri Dapil Natuna-Anambas tersebut saat ini tengah menjalani masa hukuman selama 6 tahun di Rutan Kelas II Tanjungpinang.

Sedangkan, Sirajudin Nur di PAW karena pada Pemilu Serentak tahun 2024 ini, ia mencalonkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepri. Sesuai aturan ia wajib mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri. (hk/per).

Baca Lainnya

Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

16 Januari 2025 - 13:04 WIB

Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan

16 Januari 2025 - 12:54 WIB

SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B

16 Januari 2025 - 12:48 WIB

Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam

16 Januari 2025 - 12:37 WIB

Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa

15 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kepala BPS Kepri Margareta Anggorowati, saat release berita statistik di Kantor BPS Kepri, Tanjungpinang, Rabu (15/1).
Trending di BERITA TERKINI