Menu

Mode Gelap
“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

BERITA TERKINI

Antisipasi balap Liar, Polres Karimun Tingkatkan Himbauan

badge-check


					Polres Karimun Tingkatkan Himbauan Aksi balap liar dan kenalpot Brong Perbesar

Polres Karimun Tingkatkan Himbauan Aksi balap liar dan kenalpot Brong

KARIMUN (HK) – Memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kab. Karimun berjalan aman dan kondusif, Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H., tingkatkan himbauan terkait antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Selasa (26/03/2024).

Kegiatan himbauan balap liar dan penggunaan knalpot brong merupakan upaya preventif untuk mencegah adanya balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya serta mengganggu ketertiban di Kab. Karimun terutama pada saat bulan Suci Ramadhan ini.

Selain memberikan himbauan, Polres Karimun beserta Polsek jajaran juga mengajak masyarakat Kab. Karimun untuk mengawasi dan mencegah balapan liar dan segera melaporkan ke Polres Karimun jika mengetahui atau menemukan adanya balap liar, Polres Karimun juga memberlakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong yang menghasilkan suara bising yang mengganggu ketenangan masyarakat.

“Pelaksanaan himbauan balap liar dan penggunaan kanlpot brong tersebut Polres Karimun beserta Polsek jajaran akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat, melaksanakan patroli malam dan menindak pelanggaran terkait knalpot brong yang dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk taat terhadap aturan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya mengantisipasi balapan liar, tetapi juga menindak tegas pengguna knalpot brong yang bisa mengganggu ketenangan malam masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.”, pungkas Kapolres Karimun.(ilh)

Baca Lainnya

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Ganti Rugi Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang

10 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kondisi Sebagian Bangunan Pabrik Busana di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik ARBAIN yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas
Trending di BERITA TERKINI