Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar luas di Kabupaten Karimun

badge-check


					Salah satu jenis rokok yang beredar di kabupaten karimun Perbesar

Salah satu jenis rokok yang beredar di kabupaten karimun

KARIMUN (HK) – Peredaran rokok illegal atau tanpa pita cukai di Kabupaten Karimun, salah satunya adalah rokok OFO BOLD yang kini marak beredar di sejumlah toko dan kedai, warung dijual dengan harga sekitar Rp 17 ribu per bungkus.

Dari penelusuran awak media ini, maraknya peredaran rokok OFO BOLD ini tidak lepas dari adanya dugaan lemahnya pengawasan APH di laut sehingga rokok ilegal tersebut dengan leluasa masuk ke karimun dengan menggunakan alat angkut transportasi laut dengan menfaatkan pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di karimun.

Mulusnya peredaran rokok OFO BOLD tanpa cukai ini, diduga tidak hanya di Karimun Besar, namun juga sudah merambah hampir kesetiap kecamatan di karimun bahkan Provinsi Kepri pada umumnya.

Padahal kalau mengacu pada Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pasal 54 barang siapa menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Selayaknya UUD tersebut diketahui juga oleh masyarakat, bila menjual rokok ilegal dapat dikenakan hukuman pidana hingga denda sampai miliaran rupiah. Karena ancaman hukumannya mulai dari 1 sampai 15 tahun penjara, termasuk dendanya yang bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar

Menteri Keuangan Menkeu Republik Indonesia telah mengeluarkan larangan produksi rokok tanpa pita cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun BBK.

Namun faktanya hingga sekarang rokok tanpa pita cukai semakin beredar luas di Kepulauan Riau.

Disenyalir rokok tanpa pita cukai yang beredar selama ini diproduksi di Kota batam, serta ada juga rokok tanpa cukai yang dipasok dari luar negeri.

Secara terpisah, Salah seorang warga karimun sebut saja inisial nama “A” ketika dimintai tanggapanya Sabtu (23/3/2024) mengatakan, Terkait Rokok tanpa pita cukai yang beredar di karimun bukan menjadi rahasia umum lagi, pasalnya kalau boleh jujur bermacam merek rokok tanpa pita cukai dengan mudah di dapat di toko maupun kedai dan saat ini yang cukup primadona ditengah masyarakat rokok merek OFO BOLD dan HD, Rave karena harganya sangat terjangkau.

” Sebenarnya keberadaan rokok tanpa pita cukai tersebut sangat membantu juga bang katanya, sebab kalau membeli rokok pakai pita cukai harganya sekarang cukup tinggi, makanya masyarakat banyak beralih ke rokok ilegal tersebut, kalau pemerintah jeli kembalikan lagi harga rokok resmi seperti semula, niscaya rokok ilegal ngk bakal begitu laku lagi,” Ucapnya.

Secara terpisah Kakanwil DJBC Khusus Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait berderanya rokok tanpa pita cukai merek OFO BOLD di karimun belum dapat dimintai tanggapanya. (***)

Baca Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

17 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Teluk Sasah pada Jumat (17/1/2024).

Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada

17 Januari 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo saat tinjau lokasi guna memberikan dan antisipasi kemunculan buaya dipesisir Pantai Desa binaannya, pada Jumat (17/1/2025).

Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam

17 Januari 2025 - 14:41 WIB

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat bertemu dan berbincang Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (17/01/2025).

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).
Trending di BERITA TERKINI