LINGGA (HK) – Beredarnya kabar di media elektronik tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Desa oleh Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, beberapa waktu lalu, Kepala Inspektur Kabupaten Lingga memberikan tanggapan.
Kepala Inspektur Kabupaten Lingga, M. Ja’iz, S.H, M.H., menanggapi informasi yang beredar tentang adanya penyalahgunaan anggaran di Desa Pulau Medang, mengatakan bahwa tim Inspektorat Lingga sedang melakukan pemeriksaan.
“Saat ini Tim Inspektorat sedang melakukan kas op name dana Desa di wilayah Kecamatan Singkep dan Lingga, selanjutnya Tim akan melakukan kas op name Daerah Senayang,” kata Jaiz pada Rabu, (13/03/2024).
Meskipun demikian, ketika ditanya tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Pulau Medang, Jaiz mengatakan bahwa temuan telah ditemukan pada masa pemerintahan Desa sebelumnya.
“Terkait penyalahgunaan anggaran Desa, audit telah dilakukan pada masa Kepala Desa sebelumnya dan hingga saat ini belum terselesaikan,” ungkap Ja’iz.
Jaiz menyatakan bahwa telah meminta Camat setempat untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapangan.
“Terhadap laporan dari Owntalk.co.id, kami telah meminta Camat untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi di tingkat Desa. Informasi dari Pak Camat akan kami tinjau agar segera ditemukan solusinya,” tutup Ja’iz.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Medang, Arbain, menanggapi bahwa kabar yang beredar merupakan berita palsu yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik dan menciptakan kekacauan.
“Itu ulah salah satu warga berinisial AS yang sengaja menyebarkan berita palsu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Desa. Semua yang diungkapkan oleh media adalah hoaks dan fitnah belaka,” tutur Arbain.
Arbain menjelaskan bahwa kebijakan bantuan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembagian beras bansos kepada warga telah dilakukan dengan adil sesuai dengan data yang tercatat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Arbain menyatakan bahwa pengadaan Ambulance Laut Desa Pulau Medang pada tahun 2023 sudah dalam tahap penyelesaian akhir.
“Pengerjaan speed ambulance desa hampir selesai, pada hari Senin saya bertemu dengan tukangnya di lapangan, dia meminta waktu sekitar dua minggu lagi untuk menyelesaikan pengerjaannya karena ada sedikit kendala cuaca yang sering hujan akhir-akhir ini. Jadi menurut perkiraan dari tukang, pada sekitar tanggal 24 Maret, ambulance desa sudah siap digunakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pulau Medang dilaporkan melakukan penyalahgunaan kebijakan dengan dugaan penyaluran bantuan Desa yang tidak adil serta penyelewengan pengelolaan Dana Desa. (rangga)