Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan Ingatkan Pengusaha THR Wajib Dibayarkan Seminggu sebelum Lebaran

badge-check


					Pembayaran THR diwajibkan untuk dibayar oleh para pengusaha kepada pekerjanya minimal seminggu sebelum Lebaran. Foto: DETIKFINANCE Perbesar

Pembayaran THR diwajibkan untuk dibayar oleh para pengusaha kepada pekerjanya minimal seminggu sebelum Lebaran. Foto: DETIKFINANCE

JAKARTA (HK) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pembayaran THR diwajibkan untuk dibayar oleh para pengusaha kepada pekerjanya minimal seminggu sebelum Lebaran.

“Pembayaran THR paling akhir 1 Minggu atau 7 hari sebelum hari H (Lebaran),” kata Ida ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Ida mengatakan minggu ini pihaknya bakal mengeluarkan surat edaran untuk gubernur dan diteruskan ke pengusaha.

“Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan lebaran,” jelas Ida.

Dia juga menegaskan pengusaha dilarang untuk membayar THR secara dicicil. THR harus dibayarkan penuh sesuai aturan yang berlaku.

“Nggak boleh. Nggak boleh (dicicil),” tegas Ida singkat.

Pihaknya juga akan membuka posko THR di tingkat kementerian dan dinas ketenagakerjaan di daerah. Bagi masyarakat yang mau mengeluhkan atau berkonsultasi soal pembayaran THR bisa melakukannya di sana.

 

 

Sumber: DetikFinance

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Trending di BERITA TERKINI