BINTAN (HK) – Petugas inisial Js bagian radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan di pecat atau non aktifkan karena mabuk saat melayani pasien berobat, Sabtu (2/3/2024) malam.
Direktur RSUD Bintan, dr. Bambang Utoyo membenarkan bahwa oknum tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol saat melayani pasien lakalantas
Diketahui saat keluarga pasien curiga melihat tingkah laku oknum sempoyongan, dan bau alkohol langsung dilaporkan kepada Security RSUD Bintan.
“Iya benar, oknum tersebut dalam keadaan mabuk dan sempoyongan. Maka kita langsung non aktifkan,” kata dr. Bambang Utoyo di RSUD Bintan. Senin (4/3/2024).
Lalu lanjut dia, oknum tersebut dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan memang dalam keadaan mabuk.
“Kita rekom diberhentikan, namun saat ini sedang diproses dan kami sudah melakukan rapat dan yang bersangkutan juga sudah kami sidang secara internal,” ujarnya.
Oknum tersebut baru tiga bulan bertugas di RSUD Bintan, dan kini sudah di non aktifkan hingga menunggu keputusan dari BKSDM.
Js (26), honorer Tehnik Pemotretan (Radiologi) kini harus menjalani sidang etik, dan dari hasil sidang akan diserahkan ke BKPSDM Bintan.
Bambang menerangkan, seluruh komite telah memutuskan kasus terhadap Js, agar diputuskan kontrak kerjanya, dan tidak diperpanjang.
Dalam kejadian tersebut pula, diketahui Js yang bertugas sebagai Radiologi biasanya melakukan penyinaran sinar x bagi pasien yang ingin Rontgen.
Saat kejadian, pasien yang ditangani alami kecelakaan dan anehnya menolak diperiksa Js.
Pasalnya, pada waktu itu, Js diketahui sudah dalam kondisi sempoyongan dan bau minuman beralkohol (Mikol).
“Yang melaporkan itu keluarga pasien yang menolak Rontgen. Karena melihat kondisi petugas sempoyongan, saat itu juga mereka langsung melaporkan kepada Dokter IGD,” ungkapnya. (dtk)