Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

4 Remaja di Batam Jadi Tersangka Pembullyan, Polisi Ungkap Motif

badge-check


					Polisi saat paparan kasus bullying di Batam. Foto: DetikSumut Perbesar

Polisi saat paparan kasus bullying di Batam. Foto: DetikSumut

BATAM (HK) — Kepolisian Resort Kota Barelang mengungkap motif empat pelaku pembully remaja di Batam yang mengakibatkan dua remaja menjadi korban.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa peristiwa bully tersebut berawal dari sakit hati dan saling ejek di media sosial.

Keempat pelaku, yaitu NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14), telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan bullying terhadap SR (17) dan EF (14).

“Niatan penganiayaan dan pengeroyokan ini dimulai dari sakit hati, dengan korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan aksi ejek-mengejek di status WhatsApp,” jelas Kombes Nugroho Tri Nuryanto pada hari Minggu (3/3/2024).

Menurut penyelidikan polisi, NU mengakui bahwa dia membully korban karena ejekan di status WhatsApp. Sedangkan terkait korban EF, Nugroho menjelaskan bahwa keempat pelaku melakukan pengeroyokan karena dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan menolak mengembalikannya.

“Pelaku NU (18) mengaku melakukan bully terhadap korban SR karena merasa dijelek-jelekan di status WhatsApp, pelaku RR (14) karena merasa korban mengganggu pacarnya,” ungkap Nugroho.

“Pelaku MA (15) ikut-ikutan karena mendengar pacarnya juga diganggu oleh korban SR, sedangkan AK (14) karena sering merasa ditantang oleh korban.”

Nugroho menyatakan bahwa NU dan MA mengaku tidak terlibat dalam pemukulan terhadap korban EF. Sementara RR kesal karena barang yang diduga dicuri tidak dikembalikan oleh korban. Pelaku AK juga merasa tersinggung karena merasa sering ditantang oleh korban.

Saat ini, keempat pelaku bullying telah ditahan. Salah satu pelaku akan dihadapkan pada proses pidana umum, sementara tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur akan ditangani dengan penerapan hukum anak. (dian)

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam

3 Januari 2025 - 11:42 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Tingkatkan Konektivitas Antar Pelabuhan di Batam, Flyover Laksamana Ladi Diresmikan

31 Desember 2024 - 14:06 WIB

Trending di BATAM