Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Wali Murid SDN 10 Tanjungpinang Timur Tepis Isu Pungli Uang Perpisahan Kelas 6

badge-check


					Sejumlah wali murid SDN 10 Tanjungpinang Timur, saat berkimenipis isu adanya dugaan pungutan liar (Pungli), terkait besaran biaya uang perpisahan murid kelas 6 di sekolah ini, Kamis (29/2/2024). Perbesar

Sejumlah wali murid SDN 10 Tanjungpinang Timur, saat berkimenipis isu adanya dugaan pungutan liar (Pungli), terkait besaran biaya uang perpisahan murid kelas 6 di sekolah ini, Kamis (29/2/2024).

TANJUNGPINANG (HK) — Sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri 10 (SDN 10) Tanjungpinang Timur, menipis isu adanya dugaan pungutan liar (Pungli), terkait besaran biaya uang perpisahan murid kelas 6 di sekolah ini.

Terpisan isu tersebut disampaikan oleh beberapa wali murid SDN 10 Tanjungpinang Timur, termasuk pihak panitia penyelenggara yang telah ditujuk kepada awak media ini, Kamis (29/2/2024).

“Jauh-jauh hari kami selaku orang tua murid sudah sepakat adanya kegiatan perpisahan dengan biaya sebesar Rp.180 ribu per wali murid dan bukan Rp.275.000 sebagaimana isu beredar. Hal itu kemudian disepakati semua wali murid,” kata Heri selaku Ketua Panitia perpisahan yang telah ditunjuk didampingi beberapa wali murid lainnya.

Diterangkan, dari uang yang disepakati juga, bahwa uang Rp.180 ribu tersebut dapat diangsur setiap bulanya Rp.25 ribu, kemudian ditambah uang kas, sehingga dibulatkan Rp.30 ribu dan dibayarkan selama 9 bulan sejak awal kesempatan

“Sehingga totalnya menjadi Rp270.000. Sementara khusus untuk biaya uang perpisahan hanya Rp.180.000 dari hasil cicilan yang disepakati wali murid,”jelasnya..

Heri dan beberapa wali murid lainnya juga menekankan, bahwa besaran uang perpisahan tersebut sama sekali tidak melibatkan pihak sekolah, melainkan hanya memberikan fasilitas ruang pertemuan dengan wali murid.

“Semua ini murni kesepakatan bersama para orang tua wali murid,”jelas Heri.

Diakuinya, bahwa besaran uang perpisahan murid kelas 6 tersebut, memang ada keberatan dari beberapa orang tua saat itu, namun yang bersangkutan enggan menyebutkan.

Kendati demikian, Heri menjelaskan, besaran uang perpisahan itu belum final, dan bagi wali murid yang tidak mampu juga akan diberikan toleransi keringanan.

“Jadi setelah semua dana terkumpul sudah mencukupi, maka bagi wali murid yang tidak mampu, maka tidak perlu membayar lagi,” ujarnya.

Heri juga berharap, jika ada wali murid yang merasa keberatan terhadap biaya uang perpisahan tersebut, selayaknya disampaikan kepihak panitia penyelenggara, dan bukan malah menyebarkan melalui pihak lain, termasuk kepada awak media.

“Dengan adanya isu pemberitaan tersebut, sehingga pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk tidak menyelenggarakan acara perpisahan. Sementara pihak sekolah dalam hal ini memang sama sekali tidak dilibatkan, hanya saja memfasilitasi ruang pertemuan wali murid,”ujar Heri

Ditanya tentang lokasi acara kegiatan perpisahan dimaksud, Heri menyebutkan rencananya akan dilaksanakan di salah satu Hotel di Tanjungpinang, dengan alasan mempermudah segala bentuk fasilitas dan pihak panitia hanya paling mendekorasi.

“Jika di sekolah diadakan, takutnya hanya segelintir wali murid saja yang mau membantu mendekorasi, makanya awal kesehatan wali murid saat itu diadakan di hotel biar tidak merepotkan,”

Iya juga menyebutkan, total murid kelas 6 yang mengadakan perpisahan sebanyak 98 orang, sehingga jika semua dana kalau sudah terkumpul sebesar Rp.18 juta.

“Jika seluruh dana yang terkumpul tersebut sudah melebihi kecukupan, sehingga sisanya nanti bisa dikembalikan kepada orang tua murid untuk menambah biaya jika masuk ke SMP nanti atau digunakan sendiri oleh wali murid untuk kegiatan lainnya, jelasnya.

Sementara Eko selaku selaku ketua Komite di SDN 10 menyampaikan, adanya kegiatan acara perpisahan tersebut adanya usulan dari beberapa wali murid yang diterimanya agar anaknya dimasa akhir di sekolah ini memiliki kesan.

“Awalnya ada beberapa perwakilan walii murid mendatangi saya selaku ketua komite di SDN 10 yang menyampaikan maksud dari keinginan orang tua murid, kemudian saya juga menyampaikan kalau sudah disepakati dari tiap-tiap paguyuban kelas saya rasa itu tidak akan jadi masalah,” kata Eko

Namun dirinya juga menekankan kepada orang tua murid bahawa ini tidak melibatkan pihak sekolah, mengingat sudah jelas pihak sekolah tidak dibenarkan untuk melakukan kgiatan perpisahan yang ujung-ujungnya akan terkait dengan masalah pendanaan kegiatan.

Terkait dengan pemberitaan yang beredar bahwa dari pihak sekolah ada memungut dana untuk sumbangan perpisahan sebesar Rp.275.000, hal itu jelas tidak benar, karena pihaknya juga belum mngadakan pertemuan dengan semua orang tua murid untuk membahas kegiatan ini.

“Jadi saya mohon kepada anak media yang memberitakan terkait dengan ini agar menyampaikan berita setelah ada kepastian dari wacana orang tua wali murid,” imbuhnya. (nel)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI