Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

Kertas Suara Ditemukan Tak Ditandatangani KPPS di TPS 11 Batam

badge-check


					Petugas yang direkrut KPU sedang menyortir dan melipat surat suara. Foto: KOMPAS MEGAPOLITAN Perbesar

Petugas yang direkrut KPU sedang menyortir dan melipat surat suara. Foto: KOMPAS MEGAPOLITAN

BATAM (HK) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut kertas suara di TPS 11, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tidak ditandatangani oleh petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu ditemukan saat proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Iya benar. Ada kertas suara tidak ditandatangani oleh petugas KPPS di TPS 11, Kelurahan Tembesi. Temuannya saat proses rekapitulasi,” kata Komisioner Bawaslu Kepri, Mariyamah, Sabtu (24/2/2024).

Mariyamah menerangkan proses temuan kertas suara itu diketahui saat dua kotak suara di TPS tersebut dibuka kembali di tingkat kecamatan. Bawaslu menduga surat suara di tiga kotak suara lainnya yang belum dihitung juga tidak ditandatangani petugas KPPS.

“Waktu proses rekapitulasi kan yang mereka baru buka 2 kotak suara. Dari 2 kotak itu semua surat suaranya tidak bertanda tangan. Besar kemungkinan 3 kotak suara yang belum dibuka juga tidak ditandatangani,” ujarnya.

“Jadi kan ketahuannya surat suara tidak ditandatangani itu, saat dilakukan penghitungan ulang itu karena terjadi selisih jumlah. Info awalnya begitu, kalau gak, kita tidak akan tahu juga kalau ternyata surat suara itu tidak ditandatangani. Nah berangkat dari situ, saksi sepakat untuk membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan ulang,” tambahnya.

Bawaslu menyebut kertas suara yang tidak ditandatangani saat pencoblosan itu akibat keegoisan petugas KPPS. Saat pencoblosan pada 14 Februari 2024, PTPS sempat mengingatkan beberapa hal aturan pemilu namun ditolak KPPS.

“Jadi ada beberapa kasus yang terjadi pada TPS tersebut. Berdasarkan LHP PTPS saat ditegur ketua KPPS mengaku punya pengalaman 4 kali jadi penyelenggara Pemilu. Kemudian ditegur pengawas kita, agar pemilih yang datang menunjukkan KTP saja dikasarin PTPS kita. Di bilangnya tidak usah atur-atur kami, kami sudah tahu semua aturan. Nah itu saking tau aturan sehingga hal seperti ini terjadi,” ujarnya.

Mariyamah menyayangkan sikap arogansi ketua KPPS TPS 11 yang tidak mau mendengarkan teguran PTPS saat hari pencoblosan 14 Februari lalu.

“Saya harus sampaikan bahwa kami menyayangkan sikap arogansi dari KPPS. Saya sudah tahu dan membaca LHP dari PTPS kami, apa yang terjadi di lokasi saat itu. Ternyata memang ini juga ada sumbangan sikap arogansi dari petugas KPPS itu yang menyebabkan peristiwa itu dapat terjadi (terkait beberapa aturan yang disampaikan oleh PTPS),” tambahnya.

Mariyamah menyebut suara di TPS 11 Kelurahan Tembesi terancam hilang atau hangus. Namun ia menyebut hal tersebut menunggu hasil klarifikasi KPU.

“Kalau secara aturan surat suara yang tidak ditandatangani KPPS Itu masuk dalam kategori surat suara tidak sah, dan berpotensi satu TPS jadi nol surat suara sahnya,” ujarnya.

“Kita melihat bagaimana sikap KPU, yang jelas kita mengawasi terus prosesnya sampai mana. Kalau memang ternyata ada yang diluar ketentuan, ya tentu Bawaslu akan mengeluarkan saran perbaikan. Tapi kalau saran tersebut tidak ditindaklanjuti, maka larinya ke temuan. Berpotensi menjadi pelanggaran administrasi,” tambahnya.

Terkait surat suara yang tidak ditandatangani itu, Mariyamah menerangkan KPU akan membahas permasalahan itu. Ia menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

“Informasinya nanti malam mereka akan duduk bersama, saya pun tidak tahu persisnya jamnya. Yang jelas kita stand by saja, kalau misalnya mereka mau dudukkan forumnya seperti apa. Ya nanti pengawas kita tetap stand by disana,” ujarnya. 

 

 

Sumber: DetikSumut

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

Trending di BATAM