Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

DPD PDIP Kepri Terima Informasi Soal Indikasi Jual Beli Suara Caleg

badge-check


					Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo dan jajaran. Foto: DETIKSUMUT Perbesar

Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo dan jajaran. Foto: DETIKSUMUT

BATAM (HK) – DPD PDIP Kepulauan Riau (Kepri) mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan rencana jual beli suara calon legislatif di tingkat DPR RI dan DPRD Kepri. Jual beli suara calon legislatif itu untuk mendongkrak perolehan kursi legislatif partai tertentu.

“Kami mendapatkan informasi A1 bahwa ada manuver dari partai politik tertentu untuk mengambil suara PDIP Perjuangan untuk lolos ke DPR RI. Kami juga mendapat informasi serupa untuk DPRD Kepri,” kata Ketua DPD PDIP Kepri, Soerya Respationo, Senin (19/2/2024).

Soerya menerangkan oknum yang berencana jual beli suara lintas partai politik itu juga saat ini mulai mendekati para penyelenggara pemilu seperti KPU jajaran dan Bawaslu jajaran. Pendekatan itu dilakukan agar pergeseran suara dapat dilakukan.

“Para oknum ini juga mendekati para pengawas dan penyelenggara untuk nantinya mengganti angka yang sudah dibeli atau dicuri,” ujarnya.

“Nah proses jual beli suara ini rencananya akan dilakukan di tingkat PPK. Kita ketahui bersama saat ini proses perhitungan di tingkat PPK sedang berlangsung,” tambahnya.

Soerya mengaku pihaknya memiliki bukti terkait dugaan rencana jual beli suara tersebut. Bukti itu di antaranya seperti rekaman video yang didapatkan PDIP Kepri.

“Kami memiliki beberapa bukti terkait apa yang disampaikan tentang dugaan rencana jual beli suara,” ujarnya.

Soerya meminta kepada pihak-pihak yang berupaya untuk jual beli suara hingga yang ingin mencuri suara PDIP di setiap tingkatan agar mengurungkan niatnya. Ia menyebut jika hal tersebut tetap terjadi maka pihaknya akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi ada beberapa langkah yang Kami lakukan dengan menginstruksikan kepada seluruh Kader baik DPD hingga PAC, para caleg untuk mengawal suara di setiap tingkatan. Kemudian kami juga menyampaikan informasi ini ke Bawaslu dan Bawaslu tapi belum laporan karena ini belum terjadi,” ujarnya.

“Tentu ni jika benar dilakukan akan memancing situasi menjadi kurang kondusif. Saya ingatkan kepada teman agar yang berencana melakukan itu agar kembali ke jalan yang benar, kita semua bersahabat dan berteman. Mari kita semua menjaga suasana di Kepri,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan DPD PDIP Kepri, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan rekapitulasi berjenjang yang tengah berlangsung saat ini bisa dikawal bersama. Bila saat rekapitulasi ada perhitungan suara yang tak sesuai bisa langsung disampaikan.

“Jika saat perhitungan ada yang dirasa tidak sesuai hasil C pleno, partai politik dapat bersama-sama mengawal hasil yang dihasilkan di TPS dan perhitungan berjenjang hingga tingkat nasional,” kata Indrawan.

Indrawan menegaskan KPU Kepri telah mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan tindakan perbuatan melawan hukum seperti memindahkan suara partai. Jika hal tersebut terbukti maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya harus direkap sesuai dengan apa yang ada di C hasil secara berjenjang. Jika perpindahan mengakibatkan perbuatan yang melanggar. Mungkin bisa ditanyakan ke Bawaslu terkait konsekuensi,” ujarnya.

“Kepada jajaran kami. Melalui KPU kabupaten kota sudah kami tegaskan supaya melakukan rekapitulasi sesuai dengan hasil di TPS, terdapat C hasil dan dicatat di Sirekap. Dan kami meminta semua pihak untuk mengawal bersama hal tersebut. Saya pikir teman-teman pengawas memiliki catatan hasil dan bisa menyamakan apakah yang dimiliki sesuai dengan saksi sama dengan C Plano yang dibuka per TPS.” ujarnya. 

 

Sumber: DetikSumut

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Trending di BATAM