BATAM (HK) – Tim dari Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Batam, dan Angkatan Darat telah menjalankan inspeksi di empat tempat hiburan malam di Kota Batam.
Selain menemukan minuman alkohol yang tidak sah, petugas juga berhasil mengidentifikasi 6 pengunjung yang positif menggunakan narkotika.
Kombes Dony Alexander, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan pada Jumat (9/2/2024) di lokasi yang berbeda, yaitu Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
“Saat dilakukan pengecekan urine didapati 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan positif menggunakan narkotika,” ungkap Dony, Sabtu (10/2/2024).
Tidak hanya menangani insiden penggunaan narkoba, petugas juga berhasil menyita 18 botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang tidak memiliki izin resmi.
“Selanjutnya saat pengecekan cukai pada minuman alkohol juga didapati sebanyak 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merk,” tambahnya.
Dony mengatakan bahwa timnya saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk langkah-langkah lebih lanjut terkait enam individu tersebut.
“Kita hari Senin mendatang akan asesmen ke BNNP. Nanti kita serahkan untuk rehabilitasi sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
“Untuk 6 orang pengunjung itu, Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk pulbaket kami untuk lidik kedepan. Seperti dari mana dapat narkobanya, dimana pemakaian dan lainnya,” tambahnya.
Dony menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kepri. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan melindungi masyarakat.
“Tujuan kegiatan rutin yang ditingkatkan, bagaimana kita semua wajib mempunyai tanggung jawab agar Kepri bersih dari narkoba. Salah satunya melakukan pengecekan dan koordinasi dengan stakeholder terkait ada bea cukai, TNI sama-sama mengawasi tempat hiburan malam agar tidak memberikan efek negatif bagi masyarakat yang mengunjungi tempat hiburan,” tandasnya. (dian)