Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

PT LautMas Diminta Harus Selesaikan Pembayaran kepada PT Alken Surabaya Sebelum Pemilu

badge-check


					Penerima kuasa PT Alken Surabaya mendatangi PT. LautMas yang berada di Kawasan Union Industri Batu Ampar, Kota Batam Perbesar

Penerima kuasa PT Alken Surabaya mendatangi PT. LautMas yang berada di Kawasan Union Industri Batu Ampar, Kota Batam

BATAM (HK) – PT. Alken Surabaya mendesak PT. LautMas yang berada di Kawasan Union Industri Batu Ampar, Kota Batam untuk segera menyelesaikan permasalahannya sebelum pemilu 2024 ini, yakni terkait pembayaran sewa kapal NewLight dan 483 kontainer milik PT. Alken Surabaya.

Sebab, hingga sekarang belum ada juga itikad baik dari PT. LautMas untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. berbagai cara sudah sudah dilakukan pihak PT. Alken Surabaya dan bahkan sudah dilakukan mediasi oleh pihak berwajib di Polresta Barelang pada Rabu (7/2/2024), namun belum ada juga titik terangnya.

“Kami sudah beberapa kali datang ke PT. LautMas ini dan tadi kita melakukan pertemuan di Polresta Barelang, namun tidak ada juga titik temunya. Kami sudah menunjukkan data kami, namun dari pihak PT. LautMas tidak ada, kami berbicara apa adanya dan kami hanya meminta hak kami,” kata Iwan Arif selaku penerima kuasa dari PT. Alken Surabaya, Rickey di depan pintu masuk PT. LautMas, Rabu (7/2/2024).

Dikatakan Iwan, pihaknya sudah meminta kepada manajemen PT. LautMas agar hal ini diselesaikan dengan cara baik-baik, jika semua yang diminta itu tidak haknya pihaknya siap mundur, namun manajemen PT. LautMas tidak mau, malah menggunakan berbagai alasan.

Diberitakan sebelumnya, Flory selaku perwakilan PT. Alken Surabaya di Batam menyampaikan, dia berharap permasalaha ini segera ada titik terang dan pihak PT. Lautmas membayarkan semua kewajibannya dengan baik-baik.

“Namun, jika dalam pertemuan nanti tetap tidak mau membayarkan semua kewajibannya maka kami akan lakukan pemberhentian aktivitas di perusahaan PT. Lautmas tersebut, karena kita punya data dan surat-surat semuanya,” ujar Flory.

Flory mengatakan, sebenarnya hal yang diinginkan oleh pihaknya sangatlah sederhana. Mereka hanya menginginkan bisa ditunjukkan dimana lokasi tempat penyimpanan kontainer yang diklaim milik perusahaan PT. Alken Surabaya, yang dipinjam pakaikan kepada PT. LautMas sejak tahun 2015 silam.

Kemudian, PT. LautMas diduga kuat juga telah mangkir dari kewajibannya membayar sejumlah uang untuk pelunasan sisa pembayaran terakhir dari jual beli alat berat berupa 1 Unit RecchStaker Kone Crane yang telah disepakati bersama yakni sebesar Rp 300 juta.

“PT. LautMas juga tidak membayarkan uang sisa pembayaran terakhir yang seharusnya dibayarkan dan telah jatuh tempo pada tanggal 15 Januari 2024,” sebutnya. (dam)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM