BINTAN (HK) – Sebanyak 483 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 69 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kecamatan Bintan Utara secara resmi dilantik di Gedung Nasional Tanjung Uban, Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, pada Kamis (25/1/2024).
Camat Bintan Utara, Deny Irman Susilo, hadir dalam acara pelantikan dan dalam sambutannya, meminta kepada KPPS yang baru dilantik agar menjalankan tugas mereka secara profesional sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, ia juga mengimbau agar KPPS menjaga netralitas sehingga pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran, sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Danramil 03 Bintan Utara, Kapolsek Binut, Lurah/Desa di se-Kecamatan Bintan Utara, Babinsa Bintan Utara, Bhabinkamtibmas Bintan Utara, Tokoh Masyarakat Kecamatan Bintan Utara, dan peserta KPPS dari seluruh Kecamatan Bintan Utara. (nel)