KARIMUN (HK) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau mulai membayarkan keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di 27 organisasi perangkat daerah (OPD). Gaji bulan Januari 2024 yang terlambat itu akan dibayar pekan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Karimun Dwiyandri Kurniawan memastikan anggaran pembayaran gaji itu sedianya telah disiapkan. Hanya saja dia menunggu Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD untuk ditindaklanjuti oleh BPKAD.
“Kalau gaji ASN itu intinya uangnya ada dan sudah disiapkan. Tinggal pengajuan OPD ke kami, kami langsung bayar. Jadi bukan karena Pemkab Karimun tidak ada uang untuk membayar gaji,” ujar Dwiyandri Kurniawan kepada Haluan Kepri, Senin (22/1/2024).
Dwiyandri menegaskan gaji ASN yang belum cair itu dapat diselesaikan pekan ini. Dia berharap tiap OPD untuk segera merampungkan berkas administrasinya.
“Intinya minggu ini sudah ada OPD yang dibayarkan gajinya dan ada yang sedang kita proses,” tegasnya.
Dwiyandri mengatakan pembayaran gaji terlambat karena ada gangguan sistem pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri. Dia menyebut hingga saat ini sistem tersebut belum bekerja dengan normal.
Seperti diberitakan, Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belum menerima gaji bulan Januari 2024 ini. Keterlambatan pembayaran gaji ASN itu sudah masuk minggu ketiga.
Keluhan itu disampaikan SR, seorang ASN yang bekerja di Pemkab Karimun. SR mengaku, selama ini gaji yang diterima oleh ASN selalu dibayarkan setiap tanggal 1. Namun hingga sekarang, ia tak kunjung menerima gaji.
“Padahal saya ada kebutuhan keluarga yang mesti harus dibayarkan dan dikeluarkan tiap bulan. Kurang tahu juga kenapa gaji bisa terlambat,” kata SR, Jumat (19/1/2024).
Menurut SR, para ASN yang lain saat ini berharap gaji mereka cepat dibayarkan sehingga kebutuhan keluarga dapat dipenuhi.
“Harapannya bisa cepat dicairkan oleh pimpinan,” ujarnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh RY, ASN lainnya yang mengaku selama bekerja di Pemkab Karimun baru kali ini terjadi keterlambatan pembayaran gaji hingga memasuki pertengahan bulan Januari 2024 ini.
“Seharusnya, gaji kami terima di awal Januari. Diperkirakan jumlah gaji PNS yang belum dibayarkan mencapai hampir 4.500 ASN lebih,” ucapnya.
Sementara dari data yang diperoleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, jumlah pegawai negeri sipil di Kabupaten Karimun tahun 2020 berjumlah 3.878 orang, ditambah lagi dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang baru dilantik oleh Bupati Karimun pada Januari 2024 sejumlah 1.130 serta ribuan tenaga honor insentif mulai dari guru sekolah, TPQ, dan lainnya.
RY juga menyayangkan kejadian ini karena bisa berdampak pada penurunan kinerja.
”Semua kawan-kawan rata-rata banyak mengeluh dan menyayangkan keterlambatan ini dan banyak PNS akhirnya meminjam uang ke pihak ketiga untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak. Ya gimana lagi kami cuma pegawai rendahan,” keluh RY
”Kalau untuk eselon III ke atas mungkin tidak ada masalah karena mempunyai uang cadangan yang cukup. Tapi bagi staf eselon IV ke bawah macam kami ini, kondisi ini sangat berat,” kata RY lagi.
Pantauan Haluan Kepri, akibat kondisi keterlambatan pembayaran gaji ini, juga sangat berimbas dengan keadaaan perekonomian masyarakat.
Seperti pasar-pasar yang terlihat sepi dari biasanya dan kedai-kedai kopi yang biasanya ramai juga terjadi penurunan omset jualan.
“Omset dagangan saya jauh berkurang seperti biasanya karena tak banyak yang datang untuk berlanja atau sekedar ngopi seperti biasanya. Sepi bang karena rata-rata yang datang kesini banyak pegawai Pemda,” keluh Roni, pedagang ketupat Padang yang berjualan di kedai Kopi Time pasar Puan Maimun. (hhp)