TANJUNGPINANG (HK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, memberikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1/2024).
Penyerahan ini dilakukan secara langsung ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Hasan mengatakan bahwa penyerahan DPA ini adalah suatu hal yang rutin terjadi setiap tahunnya. Penyerahan ini disesuaikan dengan regulasi dalam aturan perundang-undangan melalui persetujuan DPRD Tanjungpinang.
“Setelah diserahkan, kepala OPD mulai mempersiapkan regulasi awal terhadap perencanaan administratif pengelolaan keuangan pada tahun 2024,” ujar Hasan setelah penyerahan DPA.
DPA yang diserahkan mempunyai nilai yang berbeda di setiap OPD, tetapi programnya tetap mengacu pada prioritas pemerintah yang telah direncanakan, seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pengentasan angka kemiskinan.
“Ini merupakan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan pada tahun ini,” kata Hasan.
Hasan menyebutkan bahwa penyerahan DPA tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan akan dievaluasi sesuai dengan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar bisa dilakukan sesuai prosedur.
“Kami berpesan kepada kepala dinas yang menjalankan ini untuk selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi, dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Beberapa OPD yang memiliki DPA yang paling tinggi adalah Dinas Pendidikan sebesar Rp270 miliar, Dinas Kesehatan Rp152 miliar, Dinas PUPR Rp69 miliar, Disperkim Rp53 miliar, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Rp49 miliar. (eza)