Menu

Mode Gelap
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

BERITA TERKINI

Proyek Pasar Baru Tanjungpinang Molor, Kontraktor Didenda

badge-check


					Bangunan Pasar Baru Tanjungpinang. Perbesar

Bangunan Pasar Baru Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG (HK) – Pekerjaan pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang (TPI), dipastikan molor dan hingga saat ini belum rampung.

Padahal, berdasarkan perjanjian kontrak kerja, seharusnya pasar tersebut selesai pada Minggu (31/12/2023) lalu. Namun faktanya, hingga kini belum selesai.

Maka akibat keterlambatan pekerjaan itu, kontraktor pelaksana Perseroan Terbatas (PT) Tiara Indopenta KSO diwajibkan membayar penalti atau denda Rp500 ribu per hari.

Site Enginering Tiara Indopenta KSO Hendro mengatakan, pembangunan pasar Baru Tanjungpinang tinggal finishing.

Dan menurutnya, pihak Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memberikan penambahan waktu sebanyak 50 hari kerja untuk menyelesaikannya.

“Kekurangan kita sebenarnya tinggal yang kecil-kecil saja,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang, kemarin.

Kendati begitu pihaknya juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 ribu perhari, terhitung sejak 1 Januari hingga 20 Februari mendatang.

Hendro pun menargetkan atas pekerjaan pembangunan Pasar Baru tersebut dapat selesai sebelum tanggal 20 Januari dan akan diserahkan ke Balai Cipta Karya Kementerian PUPR.

“Kalau kami selesai sebelum tanggal 20 Januari, denda kita bayar hanya sampai 20 Januari,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, keterlambatan itu terjadi karena ada hambatan yang ada. Akibatnya pekerjaan tidak selesai dengan tepat waktu. Salah satunya, kata Hendro, faktor cuaca, karena akhir tahun Tanjungpinang sering diguyur oleh hujan lebat, sehingga proses proyek terganggu

“Jadi kalau hujan seharian itu, tak bisa kerja. Tapi kami tetap kerja malam hari,” imbuh dia. (dtk).

Baca Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

17 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Teluk Sasah pada Jumat (17/1/2024).

Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada

17 Januari 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo saat tinjau lokasi guna memberikan dan antisipasi kemunculan buaya dipesisir Pantai Desa binaannya, pada Jumat (17/1/2025).

Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam

17 Januari 2025 - 14:41 WIB

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat bertemu dan berbincang Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (17/01/2025).

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).
Trending di BERITA TERKINI