Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Ratusan Minuman Alkohol di Cafe Star Pool Kijang Disita Polisi

badge-check


					Tim gabungan melakukan razia THM di Star Pool (Billiard Cafe & Restaurant), Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, kemarin. Perbesar

Tim gabungan melakukan razia THM di Star Pool (Billiard Cafe & Restaurant), Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, kemarin.

BINTAN (HK) — Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur bersama tim gabungan melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Star Pool (Billiard Cafe & Restaurant), Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Razia ini dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas di Kecamatan Bintan Timur pada awal tahun 2024.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan bahwa pihaknya menyisiri, dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di cafe tersebut.

“Selama pemeriksaan kita tidak menemukan barang-barang terlarang, dan semua aman kondusif,” kata AKP Rugianto, Rabu (3/1/2024).

Ia juga menghimbau kepada pemilik usaha agar melengkapi izin penjualan mikol di cafe tersebut.

“Yang kita tahu hanya izin restaurant dan billiardnya saja, dan untuk izin THM dan mikolnya saya menghimbau agar diurus dulu,” katanya.

Hasil razia tim berhasil mengamankan ratusan mikol jenis beer kaleng terdiri dari 1 kes Heineken, 21 kaleng Guinness, 1 kes Bintang, 18 lembar nota penjualan miras, 45 kaleng Heineken, 46 kaleng Carlsberg, dan 22 kaleng Bintang.

Personil gabungan terdiri dari 10 personil kepolisian, koramil 1 personil, dan staf Kecamatan dan Kelurahan 5 personil.

Camat Bintan Timur, Anton Hatta Wijaya menyampaikan agar pemilik usaha dapat melengkapi izin mikol yang dijualnya.

“Kita ketahui ya hanya izin biliard dan restaurant tapi yang kita temui ada peredaran miras dan tidak memiliki izin. Maka, kami minta agar dilengkapi izinny dan pihak kepolisian juga mengamankan ratusan kaleng beer,” ujarnya. (kpo/eza)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN