BATAM (HK) — Pada tahun 2023, pendapatan dari retribusi pelayanan parkir di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), hanya mencapai 30,82 persen dari target atau tidak tercapai sama sekali.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menunjukkan bahwa target pendapatan dari retribusi parkir untuk Dinas Perhubungan kota tersebut pada tahun 2023 sebesar Rp 15 miliar. Namun, realisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan Kota Batam hanya mencapai Rp 4.622.728.334 atau 30,82 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, memberikan tanggapan terhadap hal tersebut. Ia menyatakan bahwa target retribusi parkir pada saat itu terlalu tinggi, dan pendapatan diprediksi hanya maksimal 7 miliar.
“Berdasarkan pengalaman tahun 2017, saat menetapkan target, kami merencanakan antara lima hingga tujuh miliar. Namun, selama pembahasan anggaran yang disesuaikan dengan belanja, akhirnya target tersebut tidak tercapai,” ujarnya pada Rabu (3/1/2024).
Salim menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya tidak akan menetapkan target yang terlalu tinggi untuk menghindari ketidakcapaian seperti yang terjadi pada tahun 2023.
“Kami tidak akan menetapkan target yang terlalu tinggi, melainkan akan menyesuaikan dengan yang dapat dicapai,” ujarnya. (nita)