Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Warga Batam Keluhkan Kenaikan Tarif Parkir

badge-check


					Salah seorang warga menilai kenaikan tarif parkir sepeda motor hingga dua kali lipat sangat memberatkan. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri Perbesar

Salah seorang warga menilai kenaikan tarif parkir sepeda motor hingga dua kali lipat sangat memberatkan. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri

BATAM (HK) – Sejumlah warga di Kota Batam, merasa keberatan atas kenaikan tarif parkir kendaraan yang mencapai 100 persen.

Seperti halnya Ria, salah seorang warga Batu Aji pada Rabu (3/1/2024) menyebutkan, menurutnya kenaikan tarif parkir kendaraan tersebut memberatkan masyarakat.

“Belum tepat dengan kondisi sekarang ini menaikkan tarif parkir, dua ribu itu bisa dapat beli telur. Bayangkan, jika seandainya sehari itu ada 10 kali parkir,” katanya.

Seharusnya kata Ria, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan tersebut, dan mesti banyak pertimbangan untuk menaikan uang parkir.

Hal senada juga disampaikan oleh Hendri warga Batu Aji. “Sekarang bukan waktu yang tepat untuk pemerintah penaikan tarif parkir,” ungkapnya.

Karena menurutnya, ekonomi masyarakat baru mulai stabil setelah Covid-19 melanda. Ia mengakui, bagi masyarakat yang berekonomi lebih mungkin harga segitu tidak masalah, tapi bagi masyarakat yang berekonomi rendah harga demikian akan terasa berat.

“Saya berharap pemerintah harus mengkaji dan pertimbangkan lagi untuk menaikan harga parkir tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, terkait kenaikan tarif parkir kendaraan masih menunggu Perwako, sehingga besok masih tetap roda dua seribu rupiah, roda empat dua ribu rupiah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, terkait kenaikan tarif parkir kendaraan masih menunggu Perwako. Foto: Arianita/HarianHaluanKepri

“Perwakonya lagi kita siapkan menunggu Perda, kalau nomor Perda muncul baru kita bisa usulkan, dasarnya dari Perda dulu baru kita buat Perwakonya, nanti kalau sudah naik akan ada rilis resmi dari kita,” ungkapnya. (nita)

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong

4 Januari 2025 - 09:40 WIB

Wamenpar RI Ni Luh Puspa didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kades Busung Rusli saat berwisata ke Gurun Pasir Bintan di Desa Busung, Rabu (01/01/2025).

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Trending di BERITA TERKINI