Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pemko Tanjungpinang Salurkan Bantuan Gerobak ke 79 Pedagang Kaki Lima Raih

badge-check


					Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang pada Jumat (29/12/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang pada Jumat (29/12/2023). Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memberikan bantuan gerobak kepada pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang.

Sebanyak 79 pedagang menjadi penerima manfaat dari bantuan gerobak tersebut. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang pada Jumat (29/12/2023).

Penerima bantuan ini terpilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia, menandakan bahwa bantuan tepat sasaran.

Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Pusat atas dana insentif daerah (DID) sebesar Rp17,5 Miliar yang diterima oleh Pemko Tanjungpinang.

“Bantuan ini adalah bentuk apresiasi atas pencapaian kita dalam mengendalikan inflasi daerah,” ujar Hasan.

Dana DID sebesar Rp711 Juta digunakan untuk pengadaan gerobak, yang diharapkan dapat memberikan manfaat konkret bagi pedagang.

Hasan juga merencanakan pembagian 80 gerobak khusus kontainer pada tahun mendatang untuk pedagang yang masuk dalam DTKS.

“Saya mohon ini dijaga, dirawat benar-benar, ini amanah dari pemerintah pusat. Jangan diperjualbelikan lagi, kalau diperjualbelikan saya minta Kapolresta lakukan penindakan tegas,” tambahnya, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan bantuan ini.

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI