TANJUNGPINANG (HK) — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memberikan bantuan gerobak kepada pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang.
Sebanyak 79 pedagang menjadi penerima manfaat dari bantuan gerobak tersebut. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang pada Jumat (29/12/2023).
Penerima bantuan ini terpilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia, menandakan bahwa bantuan tepat sasaran.
Hasan, Pj Wali Kota Tanjungpinang, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Pusat atas dana insentif daerah (DID) sebesar Rp17,5 Miliar yang diterima oleh Pemko Tanjungpinang.
“Bantuan ini adalah bentuk apresiasi atas pencapaian kita dalam mengendalikan inflasi daerah,” ujar Hasan.
Dana DID sebesar Rp711 Juta digunakan untuk pengadaan gerobak, yang diharapkan dapat memberikan manfaat konkret bagi pedagang.
Hasan juga merencanakan pembagian 80 gerobak khusus kontainer pada tahun mendatang untuk pedagang yang masuk dalam DTKS.
“Saya mohon ini dijaga, dirawat benar-benar, ini amanah dari pemerintah pusat. Jangan diperjualbelikan lagi, kalau diperjualbelikan saya minta Kapolresta lakukan penindakan tegas,” tambahnya, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan bantuan ini.