Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Bermotif Judi, Oknum Pegawai Pos Natuna Ketahuan Mencuri

badge-check


					Bermotif Judi, Oknum Pegawai Pos Natuna Ketahuan Mencuri. Foto: Istimewa Perbesar

Bermotif Judi, Oknum Pegawai Pos Natuna Ketahuan Mencuri. Foto: Istimewa

NATUNA (HK) — Sejumlah kalangan di Natuna dihebohkan dengan kabar adanya dugaan penggelapan uang (mencuri) di Kantor Pos Bunguran Barat.

Berdasarkan informasi awal yang diterima tim media ini, dana yang digelapkan itu merupakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2023. Dan pelakunya diduga oknum Pegawai Pos.

Bahri, seorang warga mengaku kaget dengan kabar yang ia dapatkan itu. Menurutnya tindakan tersebut sangat berbahaya dan merugikan banyak pihak, termasuk perusahan PT. Pos itu sendiri.

“Tapi katanya duitnya tidak besar, cuma Rp. 10 juta. Tapi ini kan duit orang banyak, kasian masyarakatnya,” kata Bahri di Ranai, Kamis (28/12/2023).

Celakanya, Imbuh Bahri, motif penggelapan dana yang digelapkan itu diduga untuk bermain game judi online.

“Katanya sih untuk bermain slot. Kalau itu benar, memang cuai (ceroboh) betul orang itu,” tandasnya.

Akan tetapi di tempat terpisah, Eksekutif Menejer PT Pos Tanjungpinang Kota, Eko Pradinata membantah sebagian kabar di atas, tapi juga membenarkan sebagiannya.

Ia menegaskan bahwa benar telah terjadi pristiwa penggelapan uang di Kantor Pos Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat oleh seorang oknum pegawai Pos berinisial F.

“Tapi perlu saya luruskan dulu, bahwa uang yang digelapkan itu bukan dana BLT, melainkan itu uang pendapatan harian Pos,” tegas Eko meluruskan informasi di Tanjungpinang 28 Desember 2023 melalui telepon.

Selain itu ia juga membatah kabar jumlah uang yang digelapkan sebesar Rp.10 juta, tapi yang sebenarnya digelapkan oknum tersebut adalah sebesar Rp. 100 juta lebih.

“Dan motifnya menggelapkan uang memang betul untuk dipakai main judi. Begitu pengakuannya kepada kamj,” imbuhnya menegaskan.

Akibat tindakannya itu, terduga pelaku kini harus menjalani proses penyelesaian masalah di Kantor Pos Tanjungpinang Kota.

“Orangnya sudah kami tarik ke Pinang, Bang. Kami menempuh penyelesaian internal terlebih dulu. Dan kebetulan yang bersangkutan sudah bersedia mengembalikan uang yang sudah ia gelapkan,” jelasnya.

Terakhir, Eko memastikan bahwa pristiwa memalukan itu tidak menggangu layanan Kantor Pos terhadap seluruh pelanggannya di Bunguran Barat.

“Karena kita masih ada pegawai lain yang menjalankan pelayanan di sana. Pelayanan tetap lancar,” tutupnya. (fat).

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Perusahaan Tambang Pembayar Pajak Daerah Natuna Bertambah

2 Desember 2024 - 15:50 WIB

Nelayan Sedanau Amankan Kapal Penangkap Cumi, Pemkab Natuna Ambil Langkah Cepat

2 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Cen Sui Lan – Jarmin Menang Pilkada Natuna 2024, Menyatukan yang Terpisah Segera Dilaksanakan

28 November 2024 - 11:03 WIB

Trending di NATUNA