Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

DPRD Bintan Sahkan Ranperda Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

badge-check


					Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menandatangani naskah persetujuan bersama pengesahan Ranperda penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan Rabu (27/12/2023). Perbesar

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menandatangani naskah persetujuan bersama pengesahan Ranperda penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan Rabu (27/12/2023).

BINTAN (HK) – DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Rabu (27/12/2023).

Pengesahan dan persetujuan bersama Ranperda tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Rapat paripurna di penghujung tahun 2023 tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan ini, dihadiri Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Wabup Bintan Ahdi Muqsith mengatakan, penyerahan yang dimaksudkan dalam Ranperda itu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat sekaligus menjadi komitmen dalam melindungi hak dasar melalui penyelenggaraan perumahan.

“Dengan pesatnya pertumbuhan perumahan, maka pemerintah dituntut untuk memperketat pengawasan. Guna mencegah serta mengurangi terjadi konflik pemanfaatan lahan, terbengkalainya lahan serta pembangunan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.

Selama kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2020, pembangunan perumahan di Kabupaten Bintan oleh pengembang (developer) mencapai 54 perumahan. Tidak menutup kemungkinan pembangunan perumahan akan semakin meningkat di tahun-tahun ke depan.

Pemerintah daerah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 dimana penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan harus dituangkan dalam Peraturan Daerah. Berangkat dari kewajiban ini lah kemudian Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen penuh dalam menjaga keselarasan pembangunan. (eza)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN