BATAM (HK) – Kabagren Polresta Barelang AKP Asril menghadiri kegiatan Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri Tahun 2023 di Ballroom Love Seafood Batam, Kota Batam, pada Senin (18/12/2023).
Polresta Barelang meraih peringkat 1 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 86,52 Zona Hijau, menunjukkan kualitas pelayanan tinggi.
Dalam kategori yang sama, Polres Lingga meraih peringkat 2 dengan nilai 85,51, Polres Bintan peringkat 3 dengan nilai 84,14, dan Polres Tanjung Pinang peringkat 4 dengan nilai 80,12.
Pada tingkat kantor BPN se-Kepri, BPN Batam meraih peringkat 1, diikuti oleh BPN Karimun peringkat 2, dan BPN Tanjung Pinang dan Natuna peringkat 3. Sementara itu, BPN Lingga meraih peringkat 4.
Dalam penilaian zona hijau pada pelayanan publik tingkat pemda, Pemkab Bintan meraih peringkat 1, diikuti oleh Pemkab Natuna peringkat 2, Pemko Batam peringkat 3, dan Tanjung Pinang peringkat 4. Pemkab Lingga, Pemkab Karimun, dan Pemkab Anambas masing-masing meraih peringkat 5, 6, dan 7.
Penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga digunakan sebagai tolok ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Dalam acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE, MH, menyampaikan laporan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hasil penilaian menunjukkan kelancaran dan peningkatan persentase capaian dari tahun 2022 sebesar 40% menjadi 70% pada tahun 2023.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kantor Pertanahan Se Provinsi Kepri, perwakilan Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepri, serta perwakilan Kepolisian Resor/Ta Se Provinsi Kepri. (r)