Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Polresta Barelang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

badge-check


					Perwakilan Polresta Barelang pada Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ballroom Love Seafood Batam, Kota Batam, pada Senin (18/12/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Perwakilan Polresta Barelang pada Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ballroom Love Seafood Batam, Kota Batam, pada Senin (18/12/2023). Foto: Istimewa

BATAM (HK) – Kabagren Polresta Barelang AKP Asril menghadiri kegiatan Penganugrahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepri Tahun 2023 di Ballroom Love Seafood Batam, Kota Batam, pada Senin (18/12/2023).

Polresta Barelang meraih peringkat 1 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dengan nilai 86,52 Zona Hijau, menunjukkan kualitas pelayanan tinggi.

Dalam kategori yang sama, Polres Lingga meraih peringkat 2 dengan nilai 85,51, Polres Bintan peringkat 3 dengan nilai 84,14, dan Polres Tanjung Pinang peringkat 4 dengan nilai 80,12.

Pada tingkat kantor BPN se-Kepri, BPN Batam meraih peringkat 1, diikuti oleh BPN Karimun peringkat 2, dan BPN Tanjung Pinang dan Natuna peringkat 3. Sementara itu, BPN Lingga meraih peringkat 4.

Dalam penilaian zona hijau pada pelayanan publik tingkat pemda, Pemkab Bintan meraih peringkat 1, diikuti oleh Pemkab Natuna peringkat 2, Pemko Batam peringkat 3, dan Tanjung Pinang peringkat 4. Pemkab Lingga, Pemkab Karimun, dan Pemkab Anambas masing-masing meraih peringkat 5, 6, dan 7.

Penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Selain itu, penilaian kepatuhan juga digunakan sebagai tolok ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Dalam acara tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE, MH, menyampaikan laporan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Hasil penilaian menunjukkan kelancaran dan peningkatan persentase capaian dari tahun 2022 sebesar 40% menjadi 70% pada tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kantor Pertanahan Se Provinsi Kepri, perwakilan Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepri, serta perwakilan Kepolisian Resor/Ta Se Provinsi Kepri. (r)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM