Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

7 Honorer Puskesmas di Empat Lawang Terlibat Pemalsuan Tes PPPK

badge-check


					Ilustrasi peserta PPPK. Foto: Kemenpan RI Perbesar

Ilustrasi peserta PPPK. Foto: Kemenpan RI

EMPAT LAWANG (HK) — Tujuh pegawai honorer Puskesmas Nanjungan Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang ikut tes PPPK terbukti memalsukan data. Hal itu terungkap setelah BKPSDM melakukan pemeriksaan kepada kepala puskesmas tersebut.

Kepala Puskesmas yang terlibat dalam dugaan pemalsuan data itu mendapat teguran dari BKPSDM dan segera ditindaklanjuti Inspektorat untuk mendapatkan sanksi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa mengatakan, tim BKPSDM melakukan rapat panitia seleksi daerah (Panselda) terhadap Kepala Puskesmas Nanjungan untuk klarifikasi atas laporan pemalsuan data PPPK.

Setelah klarifikasi itu, terbukti benar bahwa 7 pegawai honorer tersebut dibantu Kepala Puskesmas untuk memalsukan data agar bisa tes PPPK.

“Dari klarifikasi yang dilakukan Kepala Puskesmas Nanjungan Senin (11/12) kemarin, dia (kepala puskesmas) mengakui 7 honorer yang bekerja belum genap 2 tahun namun diberikan surat pengalaman kerja selama 2 tahun untuk mengikuti syarat tes PPPK di Kabupaten Empat Lawang,” katanya, Selasa (12/12/2023).

Yulian menjelaskan, berkas ketujuh pegawai honorer saat diperiksa bervariasi. Ada yang baru bekerja 6 bulan, ada yang 1 tahun. Semua dipukul rata mendapatkan pengalaman kerja 2 tahun oleh Kepala Puskesmas Nanjungan.

“Kepala Puskesmas mengakui melakukan hal tersebut karena sudah kesepakatan bersama dengan pegawai lain saat rapat. Namun itu bukan alasan karena sudah melanggar Permenpan Nomor 14 Tahun 2023,” tegasnya.

Yulian menegaskan bahwa tujuh orang honorer yang melakukan pemalsuan data ini dipastikan tidak akan lulus PPPK.

“Walaupun pengumuman tes nanti salah satu mereka akan lulus atau lulus semua maka kami akan melakukan pembatalan kelulusan untuk keadilan bagi para pegawai honorer lain,” tegasnya.

Pada Selasa (12/12/2023), pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Nanjungan, Empat Lawang terhadap ketujuh pegawai honorer yang melakukan pemalsuan data.

“Rencana kami hari ini akan datang ke Puskesmas Nanjungan untuk mengklarifikasi ketujuh pegawai dan akan mencairkan suasana karena yang melapor hal ini 6 pegawai honorer Puskesmas Nanjungan yang satu kantor dengan mereka,” kata Yulian.

Sumber: DetikSumbagsel

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Banjir Bandang Lumpuhkan Akses Warga di Aceh Tenggara

31 Desember 2024 - 15:22 WIB

Lansia Tewas Mengenaskan Diserang Gajah Liar di Tanggamus

31 Desember 2024 - 14:13 WIB

Trending di NASIONAL