Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kejagung Alihkan Kapal Rampasan dari Kejari Batam kepada Unhas

badge-check


					Serah terima kapal ikan Vietnam hasil rampasan kepada Kejari Batam untuk digunakan Universitas Hasanuddin, Senin (11/12/2023). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi Perbesar

Serah terima kapal ikan Vietnam hasil rampasan kepada Kejari Batam untuk digunakan Universitas Hasanuddin, Senin (11/12/2023). Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (HK) – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan kapal barang milik negara yang berasal dari barang rampasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka penetapan status penggunaan.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI Syaifudin Tagamal di Batam, Senin (11/12/2023) mengatakan barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu.

Ia menjelaskan penyerahan hibah kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan,” kata Syaifudin.

Ia menyebutkan kapal yang diserahkan itu merupakan tangkapan oleh KKP dan disidangkan oleh kejaksaan setempat.

Kemudian setelah dicek kondisi kapal masih layak diserahkan ke Unhas untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.

Dengan begitu Syaifudin berharap, kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa dimanfaatkan dengan maksimal serta dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun praktiknya di bidang kemaritiman.

Sementara itu, Rektor Unhas Jamaluddin Jompa menyampaikan kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan.

“Kita sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari kejaksaan membantu kami dari timur sana dan ini adalah bagian dari keinginan Unhas untuk bisa berkontribusi. Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada kejaksaan,” ujar Jamaluddin. 

 

Sumber: Antara News Kepri

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM