Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Mahfud MD Tegaskan Ikut Tolak Revisi UU KPK

badge-check


					Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan dirinya termasuk orang yang mengusulkan revisi UU KPK dibatalkan. Foto: JAWAPOS Perbesar

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan dirinya termasuk orang yang mengusulkan revisi UU KPK dibatalkan. Foto: JAWAPOS

JAKARTA (HK) – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan dirinya merupakan salah seorang yang ikut mengusulkan pembatalan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

“Pertanyaannya, bukankah Mahfud ikut terlibat dalam revisi Undang-Undang KPK itu? Tidak, saya tidak ikut. Revisi Undang-Undang KPK itu disahkan DPR pada September (tahun 2019), sementara saya dilantik menjadi menteri pada Oktober (2019). Saya termasuk orang yang mengusulkan agar revisi itu dibatalkan,” kata Mahfud, Minggu (10/12/2023).

Mahfud menjelaskan bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup, karena Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

“Mengapa skor Indonesia turun? Ini dimulai sejak terjadinya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019,” kata Mahfud.

Dia menjelaskan penurunan tersebut menjadi catatan buruk terhadap komitmen Pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kenapa? Karena menaikkan satu poin saja susahnya bukan main. Lah, ini tiba-tiba turun drastis,” tambahnya.

Oleh karena itu, Mahfud memberi peringatan keras kepada para koruptor. Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya bersama capres Ganjar Pranowo, berjanji untuk melibas dan memberantas korupsi.

“Ganjar dan Mahfud adalah peluru tak terkendali untuk memberantas korupsi. Para koruptor, hati-hati, kalau kami menang Pilpres, Insya Allah kami akan libas dan berantas korupsi,” kata Mahfud saat orasi memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).

Mahfud menegaskan bahwa korupsi yang masih merajalela mencoreng nama bangsa serta merusak kehidupan manusia, yakni merusak aspek-aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, demokrasi, dan agama.

“Sering orang korupsi itu mencari dalil-dalil pembenaran agama. Kita sering lihat koruptor yang semula bercelana pendek tiba-tiba mengenakan jilbab ketika ditangkap, mengajak kiai, menyebut suaminya baik-baik,” ujarnya.

Mahfud menegaskan korupsi merupakan kejahatan; sehingga kalau dianggap budaya, maka negara tersebut akan hancur.

KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Trending di ANAMBAS