Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Bapenda Batam Tindak Restoran, Pasang Stiker Tanda Pajak Tunggak

badge-check


					Bapenda Batam beri peringatan pada restoran tunggak bayar pajak. Foto: Pemko Batam Perbesar

Bapenda Batam beri peringatan pada restoran tunggak bayar pajak. Foto: Pemko Batam

BATAM (HK) – Sesusai data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, pajak restoran baru terkumpul Rp116,9 miliar atau 76,62 persen dari target Rp152,6 miliar. Bapenda terus berupaya merealisasikan pendapatan di sektor restoran pada tahun ini.

Karena dinilai tidak kooperatif, pihaknya langsung menempelkan stiker dan juga memasang spanduk pemberitahuan terkait kewajiban restoran terkait mengenai pembayaran pajak.

“Kami memasang stiker dan spanduk di retoran Yuyu Tradisional Grill & Suki. Spanduk berisi peringatan atau teguran bagi wajib pajak yang menunggak,“ ungkap Azmansyah.

Sejumlah wajib pajak sudah diingatkan untuk membayar kewajibannya. Namun, sejumlah wajib pajak tak mengubris peringatan hingga membuat petugas langsung datang ke lokasi tempat usaha atau restoran yang tidak taat pajak.

“Sejumlah restoran sudah kami datangi di Grand Mall Batam. Ada beberapa yang sudah kami ingatkan melalui surat sebelumnya namun tak digubris,” ujar Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, Rabu (6/12/2023).

Tak hanya retoran Yuyu Tradisional Grill & Suki yang diberi peringatan. Di lokasi sama, terdapat lima restoran yang dilayangkan teguran.

“Kalau restoran lain tidak kami pasang stiker dan spanduk karena kooperatif dan berjanji akan segera melunasi tunggakan pajak mereka,” ujarnya.

Ia berharap, dengan upaya ini, wajib pajak segera melunasi tunggakan dan pendapatan asli daerah dari sektor restoran bisa terealisasi.

“Ini juga merupakan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Dan kami berharap wajib pajak bisa melunasi sesuai waktu yang sudah ditentukan,” katanya.

 

Sumber: Media Center Batam

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Trending di EKONOMI