LINGGA (HK) — Bawaslu Kabupaten Lingga hadiri kegiatan JDIH Award Bawaslu Provinsi Kepri Tahun 2023 yang dihadiri Bawaslu Se-Provinsi Kepulauan Riau, Senin (4/12/2023).
Inovasi terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lingga. Hal ini terbukti pada Bawaslu Kabupaten Lingga yang mendapatkan peringkat terbaik ke-3 dalam pengelolaan JDIH Bawaslu pada Senin (4/12/2023), di Hotel Aston Tanjungpinang.
“Ini adalah langkah awal agar Bawaslu Lingga bisa lebih meningkatkan pengelolaan Layanan hukum bawaslu dan lebih aktif memberikan infomasi hukum kepemiluan kepada Masyarakat di Kabupaten Lingga dan jangan cepat puas atas capaian,” ujar Ijuanda, Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lingga.
Badan pengawas pemilihan Umum telah meluncurkan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi dengan JDIH Nasional pada Februari 2020 dan menerbitkan peraturan Bawaslu 7/2020 tentang JDIH.
Ini merupakan bentuk tindak lanjut atas amanat Perpres 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sekaligus secara teknis memedomani Permenkumham 8/2019 tentang Standar pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Ijuanda juga menambahkan ada hal yang masih perlu ditingkatkan berkenaan dengan pemenuhan kategori dan instrumen yang ditetapkan Tim pengelola Pusat JDIH Bawaslu. Hal ini sejalan dengan evaluasi per triwulan yang dilakukan secara rutin, juga mengkomparasikan dengan hasil evaluasi akhir tahun 2023.
“Semoga Bawaslu lebih fokus pada pesta demokrasi yang sebentar lagi diselenggarakan, agar tetap kondusif dan transparan,” tutup Ijuanda. (Rangga)