Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BERITA TERKINI

Pria di Batam Gunakan Uang Palsu untuk Beli Bensin

badge-check


					Barang bukti uang palsu dari HDS yang diamankan polisi di Batam. Foto: Polsek Sekupang Perbesar

Barang bukti uang palsu dari HDS yang diamankan polisi di Batam. Foto: Polsek Sekupang

BATAM (HK) – Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil membekuk seorang pengedar uang palsu berinisial (HDS) 65, di Kecamatan Sekupang.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku menggunakan uang palsu untuk pembelian pertalite di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, pada Minggu (3/12/2023).

Menurut keterangan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH, melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., kasus ini terungkap setelah pegawai SPBU melaporkan pembelian minyak bensin dengan uang palsu.

“Pegawai SPBU Sungai Harapan melaporkan bahwa seorang pelanggan bernama Firdaus menggunakan uang palsu saat membeli minyak bensin senilai Rp 30.000. Ditemukan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000, dan satu lembar lagi dalam tas Firdaus setelah pemeriksaan,” jelas AKP Rizky.

Firdaus mengakui hanya melakukan perintah dari pelaku (HDS) untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan.

“Firdaus tidak mengetahui bahwa uang yang digunakan adalah palsu, ia hanya menjalankan perintah karena pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari,” tambah AKP Rizky.

Berdasarkan informasi dari Firdaus, pelaku (HDS) berhasil ditangkap di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang.

Pelaku mengakui mencetak uang palsu di kios belakang tempat jualannya.

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, dan mengamankan barang bukti yang disebutkan oleh pelaku.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang disita termasuk Printer Epson, lem, gergaji, Amplas, 41 lembar pecahan uang Rp 5.000 yang diduga palsu sudah jadi, 45 lembar pecahan Rp 5.000 yang belum jadi, Pisau Cater, dan sepeda motor.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan uang palsu kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan uang mencurigakan atau menduga adanya peredaran uang palsu, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau satuan polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (r)

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

Trending di BATAM