Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pulau Kunti, Destinasi Wisata yang Akan Tutup Pintu Mulai 2024

badge-check


					Salah satu destinasi wisata di Geopark Sukabumi, Pulau Kunti. |Foto: pikiranrakyat.com Perbesar

Salah satu destinasi wisata di Geopark Sukabumi, Pulau Kunti. |Foto: pikiranrakyat.com

SUKABUMI (HK) — Guna memastikan kelangsungan upaya konservasi, Pulau Kunti yang terletak di Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi akan dilarang dikunjungi oleh wisatawan sejak tahun 2024.

Meskipun Pulau Kunti telah menjadi daya tarik utama, menarik perhatian baik dari wisatawan lokal maupun internasional, keputusan sulit ini diambil oleh pengelola dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Saya sampaikan, memang sebenarnya dari dulu Pulau Kunti tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun di kawasan itu. Karena itu merupakan kawasan konservasi, baik Pulau Kunti maupun Pasir Putih,” kata Iwan Setiawan, Kepala Resor (Lares) Cikepuh, Jumat (1/12/2023).

Sejak bergabung sebagai bagian dari Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGG), berbagai kegiatan masyarakat telah meningkat di kawasan tersebut. Status aktivitas ini jelas tidak sah secara hukum.

“Ada kegiatan di sana itu dari dulu ilegal, tidak boleh berdasarkan aturan UU no 5 Tahun 1990 itu tidak boleh, tentang konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya, makanya kemarin bukan apa-apa ini jadi beban moral juga baik untuk KLHK, ataupun Geopark,” ujarnya.

Keputusan tegas ini juga mempertimbangkan dampak terhadap status Geopark yang diberikan kepada kawasan Ciletuh.

Hal ini menjadi kritis mengingat pada akhir tahun 2024, tim asesor UNESCO dijadwalkan untuk melakukan revalidasi kawasan tersebut.

“Yang sangat diutamakan itu konservasinya, ketika nanti tim asesor menilai, kawasan konservasi semrawut, kumuh, seperti hari ini. Itu nilai geoparknya akan turun bahkan bisa dicoret, makanya kami dengan badan pengelola geopark kemarin mengadakan pertemuan, antisipasi tahun 2024 akhir akan ada revalidasi,” jelas Iwan.

“Kegiatan para pedagang, itu sebenarnya melanggar aturan. Dari dulu saya sudah sosialisasikan mereka tidak boleh ya, tidak boleh, karena bukan tanggung jawab saya saja tapi geopark juga, karena Pulau Kunti dan sekitarnya itu adalah area Geosite inti geopark ada di situ,” sambungnya.

Untuk menyiasati kemungkinan kedatangan wisatawan, Iwan menyampaikan bahwa kunjungan tetap diperbolehkan, namun akan dibatasi hanya untuk melihat dari perahu wisata tanpa diizinkan memasuki kawasan tersebut.

“Harapan GM Geopark, berkaca pada geopark yang ada di Korea, pengunjung melihat di pinggir laut, begitu kan nggak bisa turun dari perahu. Kemarin hasil rapat ada kesepakatan bersama, pelaku usaha wisata, dagang perahu, sepakat sampai 30 Desember untuk minta waktu. Per Januari sudah steril,” ungkapnya.

Sumber: DetikTravel

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Pertandingan Badminton Antar Pegawai BP Batam Sukses Digelar

26 November 2024 - 13:29 WIB

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

25 November 2024 - 13:24 WIB

Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di BATAM