JAKARTA (HK) – Polisi menangkap seorang pria berinisial JN (54) tersangka pencurian besi pengamanan di jalan Tol Tangerang-Merak, Minggu (26/11) malam.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai ada sebuah sepeda motor terparkir di samping tol.
“Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Atas laporan itu, kata Wiwin, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kepolisian, lanjut dia, juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola jalan tol.
“Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan,” tuturnya.
Wiwin mengungkapkan saat pihaknya melakukan penyisiran, tersangka akhirnya berhasil ditemukan saat sedang bersembunyi di semak-semak di sekitar KM 58 Tol Tangerang-Merak.
Saat penangkapan, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang berusaha disembunyikan tersangka. Di antaranya, tiga buah besi, 13 baut, kunci inggris, obeng, kunci pas serta mata gergaji.
“Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wiwin.
Dalam pemeriksaan, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menyebut tersangka berinisal JN itu mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.
“Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan,” kata Andi.
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi menuturkan besi hasil curian itu biasanya dijual oleh tersangka ke pedagang rongsokan keliling untuk mendapat uang.
“Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran,” pungkas Andi.
Sumber: CNN Indonesia