OKU TIMUR (HK) — Kapolsek Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kompol Tamimi melakukan razia di pos yang digunakan sebagai lokasi pungli terhadap sopir truk batu bara. Video kejadian ini menjadi viral di platform media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 38 detik tersebut, Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi, bersama dengan empat anggota polisi lainnya, melakukan pengecekan di sebuah pondok di wilayah perbatasan Martapura (OKUT) – Waykanan (Lampung) yang bertuliskan Pos Kamling Jalan Raya (PKJR).
Tamimi beserta timnya terlihat mengumpulkan sejumlah uang pecahan, termasuk Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, hingga Rp 50 ribu.
Uang tersebut didapatkan sebagai hasil dari praktik pungli terhadap sopir-sopir truk yang melintas di wilayah tersebut.
“Uang ini adalah bukti kalian pungli. Kalian ini bekerja tidak, berpangkat tidak, enak sekali kamu ini minta uang sama sopir,” ujar Tamimi dalam video tersebut.
Tamimi menyatakan kekesalannya terhadap tindakan pungli yang dilakukan oleh para pelaku.
Pasalnya, keluhan dari para sopir terkait hal ini sudah mencapai pihak Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo.
“Kamu tahu sopir berteriak sampai ke Kapolda asal kalian tahu. Jangan gara-gara kalian jabatan saya copot karena kamu. Kamu yang aku bantingkan,” tegasnya.
Tamimi juga mencatat identitas para pelaku yang terlibat dalam praktik pungli terhadap sopir-sopir truk batu bara yang sering melewati jalan perbatasan tersebut.
Ketika dimintai konfirmasi tentang video tersebut, Tamimi menjelaskan bahwa penggerebekan terhadap pos pungli itu dilakukan pada Jumat (24/11/2023).
Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap adanya laporan dari sopir yang mengalami praktik pungli beberapa hari sebelumnya.
“Dua hari lalu, ada sopir yang melapor sering mendapat pungli oleh pelaku di perbatasan OKUT dan Lampung,” katanya, Minggu (26/11/2023).
“Di dapati sejumlah uang diduga hasil pungli dengan jumlah sekitar Rp 200 ribuan. Pelaku pun kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” sambung dia.
Tamimi menyatakan bahwa para pelaku telah melakukan pungli terhadap sopir truk batu bara selama dua hari terakhir.
Modus operandi mereka melibatkan sopir yang meminta perlindungan dan bantuan layanan jika terjadi masalah di tengah jalan.
“Jadi mereka ini menyediakan servis jika terjadi sesuatu terhadap mobil. Dan uang itu, merupakan uang sukarela dari sopir untuk beli kopi kalau yang jaga malam,” tuturnya.
“Selain itu mereka juga sudah melepas sendiri plang nama PKJR tersebut. Kami tetap memantau dan dua hari ini sudah tidak ada lagi pungli,” pungkasnya.
Sumber: DetikSumbagsel