Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Polsek Bengkong Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat Kamtibmas

badge-check


					Polsek Bengkong Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Jumat Curhat Kamtibmas Perbesar

BATAM (HK) — Polsek Bengkong melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas di Fasum RT. 01 RW. 05 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Jumat (24/11/2023). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 20 orang warga setempat.

Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Polsek Bengkong dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat setempat.

Penanggung jawab kegiatan ini adalah IPTU Doddy Basyir, S.H., M.H, Pejabat Sementara Kapolsek Bengkong.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa pihak, di antaranya adalah Ipda Sarijan yang menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Bengkong, Aiptu Erwin Sibarani yang menduduki posisi Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Bengkong, Aipda Agus Rianto yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Sadai, Bripka Yoyok Susana yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Bengkong, Aipda I Gusti Komang Jakariasa yang menjadi Anggota Intelkam Polsek Bengkong, dan juga warga masyarakat dari RT. 01 RW. 05 Kelurahan Sadai.

Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan curhat. Salah satu warga, Bapak Anto, mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya kejahatan pencurian motor di wilayah mereka.

 

Ia menyampaikan bahwa seringkali pelaku yang tertangkap tidak dapat dihakimi oleh warga, dan sepeda motor yang dicuri harus diserahkan ke Polsek Bengkong.

AIPTU Erwin Sibarani, Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Bengkong, memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa dalam kasus percobaan pencurian, barang bukti harus disita sampai pengadilan.

Namun, dalam proses penyidikan, sepeda motor yang menjadi barang bukti dapat dipinjamkan kepada korban.

Setelah persidangan, jika surat kepemilikan atas nama pemilik, barang tersebut akan dikembalikan, meskipun membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan.

Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai tanda kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas selesai sekitar pukul 10.30 WIB, dan selama berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan aparat kepolisian, memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum, dan menjalin kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (r)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM