Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

UMK Bintan 2024 Diusulkan Menjadi Rp 3.950.950

badge-check


					Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan menggelar rapat pembahasan besaran UMK Bintan tahun 2024 di ruang rapat 3, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (22/11/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos. Perbesar

Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan menggelar rapat pembahasan besaran UMK Bintan tahun 2024 di ruang rapat 3, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (22/11/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

BINTAN (HK) – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan tahun 2024 diusulkan naik sebesar 1,33 persen dari Rp3.889.015 menjadi sekira Rp 3.950.950.

“Usulan UMK 2024 naik 1,33 persen menjadi sekira Rp 3.950.950,” kata Kadisnaker Bintan, Ii Santo usai rapat pembahasan UMK tahun 2024 di ruang rapat 3, Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (22/11/2023).

Dalam rapat Dewan Pengupahan Bintan terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja dan pemerintah, terdapat beberapa rekomendasi usulan besaran UMK 2024.

Dia menyebut, FSPMI Bintan merekomendasikan kenaikan 15 persen dari UMK tahun 2023, kemudian Serikat Pekerja Bintan mengusulkan kenaikan sekira 12 persen.

Sementara itu dua serikat pekerja lain yakni SPSI LEM Bintan dan FKUI KSBSI Bintan, serta pengusaha dan pemerintah daerah, kata dia, besaran kenaikan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bintan Raya, Salmon mengatakan, serikatnya mengusulkan kenaikan UMK 2024 sebesar 15 persen.

“Kita ikut perintah dari pusat (FSPMI) yang mengusulkan kenaikan 15 persen,” katanya.

Menurut dia, usulan kenaikan 15 persen mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok.

Selain itu, lanjut dia, angka pertumbuhan daerah sudah lumayan membaik dan pendapatan asli daerah pun mulai mengalami kenaikan.

“Mudah-mudahan usulan kenaikan 15 persen dari kita (FSPMI) menjadi pertimbangan pemerintah,” imbuhnya.

Sekretaris Apindo Bintan, Budi Hartono Hasibuan menyampaikan, pihaknya mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait usulan besaran UMK tahun 2024.

“Kita sesuai acuan PP Nomor 51 tahun 2023,” ujarnya.

 

Sumber: Batampos

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara

4 Januari 2025 - 14:57 WIB

Upacara Sertijab Kapolsek Bintan Utara yang dijabat oleh Kompol Nurman, menggantikan AKP Monang Parlagutan Silalahi dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (04/01/2025).
Trending di BINTAN