BATAM (HK) — DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama kantor DPRD Batam pada Rabu (15/11/2024).
Dalam penyampaian laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2024, Nuryanto menyampaikan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah Kota Batam yang telah melakukan pembahasan. Tahapan penandatanganan nota kesepakatan pada tanggal 10 Agustus 2023 antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam juga telah dilaksanakan.
Menurut Nuryanto, penyusunan dan pembahasan APBD merupakan agenda yang sangat penting dari proses hingga tahapan anggaran dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah.
Seiring itu, menjadi siklus pembangunan tingkat provinsi dan tingkat nasional, diperlukan sinkronisasi dan sinergitas sehingga menghasilkan output yang saling mendukung.
Hal ini selaras dengan pedoman penyusunan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal tersebut menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Pelaksanaan pembahasan ini diharapkan efisien, transparan, akuntabel, dan bermanfaat guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Untuk mempercepat transformasi ekonomi, difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrim melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Pemerintah juga terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi.
Mencermati angka pertumbuhan ekonomi Kota Batam tahun 2022 sebesar 6.84%, diperkirakan meningkat hampir 7.5% pada triwulan kedua tahun 2023.
Lebih lanjut, Nuryanto menyampaikan bahwa dalam peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 telah diatur beberapa hal, antara lain:
1. Penanganan dan pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Batam sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2024.
2. Pengalokasian dana hibah Pemilu, Bawaslu, KPU, Kodim, dan Polres sebesar 60% sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2024.
3. Penanganan stunting di Kota Batam juga sudah dianggarkan dalam APBD Tahun 2024.
4. Upaya menekan inflasi melalui kegiatan operasi pasar pada harga bahan pokok juga telah dianggarkan pada RAPBD 2024. (cw03)