TANJUNGPINANG (HK) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa tentang produk Israel sebagai bentuk dukungan kepada Gaza, Palestina.
MUI mengimbau umat Islam untuk menghindari penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Ketua MUI Kepri, Bambang Maryono mengatakan, fatwa itu dikeluarkan karena agresi Israel yang terus berlanjut hingga saat ini.
“Karena sampai hari ini pembantaian itu kan masih berlanjut, bahkan mereka menolak genjatan senjata kan dan tentaranya sudah masuk ke Gaza sampai rumah sakit juga mau dikuasai,” katanya, Senin (13/11/2023).
Sehingga MUI mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan produk tersebut, bahkan menurutnya Presiden RI juga telah ikut serta dalam pemboikotan tersebut.
“Kita memang tidak punya daya upaya, hanya bisa berdoa dan mengirimkan donasi dan itu sudah kita lakukan,” ujar Bambang.
Meskipun begitu menurutnya, untuk daerah yang tidak memiliki banyak pilihan produk tetap diperboleh untuk menggunakan produk karena pada prinsipnya fatwa ini dikeluarkan tidak untuk menyulitkan masyarakat.
“Tapi untuk daerah lain yang punya banyak pilihan, kita pilih lah produk yang tidak mendukung zionis Yahudi,” katanya. (sjt)