Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Kendalikan Harga Cabai, Pemko Tanjungpinang Akan Subsidi Transportasi untuk Distributor

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan melakukan survei harga di Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023). Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan melakukan survei harga di Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023).

TANJUNGPINANG (HK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan dan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang Riany, serta Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang Yoni Fadri, merespons cepat terhadap informasi kenaikan harga cabai hingga Rp110 ribu per kilogram.

Hasan secara langsung melakukan survei harga di Pasar Bintan Centre, Kota Tanjungpinang, Minggu (12/11/2023).

“Tadi kami telah melakukan peninjauan di beberapa pedagang terkait informasi, bahwa harga cabai telah mencapai Rp110 ribu. Perlu diperjelas, bahwa harga yang dimaksud adalah harga cabai nano-nano (cabe setan). Untuk cabai merah, hijau, dan rawit, masih relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan pada harga cabai merah sekitar Rp90 ribu, dan yang tertinggi 95 ribu, terutama yang dijual oleh pengecer. Harga dari distributor, pada umumnya, berkisar antara Rp86 ribu hingga Rp88 ribu,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, saat survei harga, hanya satu pedagang yang menjual cabai nano seharga Rp110 ribu, karena pengecer tersebut menjualnya per ons dengan harga Rp11 ribu.

“Untuk pedagang lain, harga masih berkisar Rp105 ribu per kilo, bahkan ada yang menjual seharga 10 ribu per ons. Jadi, terdapat variasi harga dari masing-masing pengecer,” terang Hasan.

Hasan mengatakan, sebagai upaya untuk mengendalikan kenaikan harga cabai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Disdagin Kota Tanjungpinang, akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor.

“Langkah ini bertujuan, agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih terjangkau, sehingga harga jual dari pengecer juga dapat ditekan. Subsidi transportasi ini diimplementasikan untuk mengantisipasi kenaikan harga, dengan harapan dapat mengintervensi harga cabai, termasuk persiapan jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hasan.

Hasan juga mengimbau kepada masyarakat, agar selektif dalam membeli barang kebutuhan pokok.

“Harga yang bervariasi bergantung pada pengecer, karena mereka memiliki kebijakan keuntungan tersendiri. Untuk menjaga stabilitas harga, kita juga diharapkan dapat berhemat dalam penggunaan atau konsumsi cabai,” imbau Hasan.

Selain itu, kata Hasan, Pemko Tanjungpinang juga melakukan upaya pemberdayaan petani lokal. Hasan menyarankan, agar masyarakat membeli cabai dan kebutuhan lainnya di Gerai Pangan.

“Kota Tanjungpinang telah memiliki gerai pangan di bawah binaan DP3 yang berlokasi di Jalan Hang Lekir Km.10. Masyarakat dapat membeli cabai dan kebutuhan pangan lainnya di sana, karena harga di gerai pangan lebih terjangkau dibandingkan harga pasar,” kata Hasan. (eza).

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI