Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BATAM

Konsultasi Publik II RDTR Pulau Kundur Bahas 13 Poin Penataan

badge-check


					Konsultasi Publik II RDTR Pulau Kundur Bahas 13 Poin Penataan Perbesar

Konsultasi Publik II RDTR Pulau Kundur Bahas 13 Poin Penataan

KARIMUN (HK) – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri melalui melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik (KP) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanjung Batu, Kundur Barat dan Kundur Utara, di ruang rapat Cempaka Putih kantor Bupati Karimun, Kamis (9/11/2023) pukul 09.00 WIB .

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun Cahyo Prayitno ST melalui Kabid Tata Ruang Erly Sandhya Suputra, S.T., M.Eng dalam laporannya menyampaikan, penyusunan RDTR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahhun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

Ia mengatakan kegiatan Konsultasi publik II ini merupakan tahapan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Kundur menindaklanjuti hasil FGD I, II dan III serta Konsultasi Publik I yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu

“Adapun target substansi pembahasan nanti adalah Analisa Tata Ruang Wilayah Perencanaan (WP), Konsep Penataan Wilayah Perencanaan (WP) dan Identifikasi isu berkelanjutan dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis serta isu pembanguna berkelanjutan proritas,” ujar Erly.

Erly menyampaikan, adapun konsultan yang memaparkan kegiatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah Konsultan Perencana PT. VIARCHINDO INTI SELARAS dari Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung selaku pemenang tender dengan nilai sebesar Rp 1,2 miliar yang bersumber dari dana APBD Karimun 2023.

Sementara Team Leader Prayoga Anggun Purnama, ST., M.Eng dan pemateri KLHS Zaki Prabuali, ST dari Konsultan Perencana PT. VIARCHINDO INTI SELARAS dalam pemaparannya menyampaikan, penyusunan RDTR Perkotaan Tanjung Batu, KUTA dan KUBA membutuhkan waktu kurang lebih selama 6 bulan dimulai dari bulan Juni sampai Oktober/November 2023 nanti ditargetkan selesai.

Dalam paparannya mereka menyampaikan outline dari penyusunan RDTR mulai dari pendahuluan, tahapan pelaksanaan pekerjaan, persiapan KLHS, identifikasi isu pembangunan berkelanjutan.

Pengelompokkan/pemusatan isu pembangunan berkelanjutan, perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis dan terakhir isu pembangunan strategis (prioritas).

“Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten. RDTR dan Peraturan Zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendaliaan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin,” ujar Zaki Prabuali.

Zaki Prabuali menyampaikan ada 13 point rencana struktur ruang dan pola ruang yang menjadi pembahasan dalam Konsultasi Publik II meliputi, rencana pengembangan pusat pelayanan, jaringan transportasi, jaringan energi, jaringan air minum, rencana pengelolan limbah/B3, jaringan persampahan, jaringan draninase.

Asisten I Setda Karimun Abdullah dalam sambutannya membuka kegiatan, mengatakan konsultasi publik RDTR sebagai media koreksi dan konsultasi yang dapat memberikan warna proses aturan daerah tentang tata ruang Perkotaan di Pulau Karimun khususnya di wilayah Tanjung Batu Kota, KUBA dan KUTA.

Sehingga apa yang menjadi putusan rakyat dapat menjadi hasil dan apresiasi yang kembali kepada masyarakat. “Konsultasi publik ini sebagai proses revisi tata ruang perkotaan yang merangkum semua harapan masyarakat dalam prosesi pembangunan,” ujarny.

Lebih lanjut dikatakan dari harapan Bupati Karimun, prosesi pembangunan mengarah pada Good Governance atau pemerintahan yang baik lewat keterlibatan pemerintah, lembaga sosial masyarakat, dan lembaga swasta, untuk bersinergi memberikan kemanfaatan bersama.

“Apapun masukan dari masyarakat akan rangkum dalam konsultasi publik II ini dan akan di uji serta dikaji sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi silahkan jangan ragu untuk bertanya,” ujar Abdullah

Ia juga berharap, semua pihak serta stakeholder bekerja sama mematuhi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lagi disusun ini. “Kalau sebetulnya aturan dipatuhi, punya komitmen yang kuat antar pemerintah daerah dengan RDTR itu kemungkinan akan mereduksi permasalahan-permasalahan,” ujar Abdullah

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Karimun, para kepala SKPD Karimun, para camat, ormas, LSM, pers dan tokoh masyarakat di pulau Kundur. (hhp)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM