Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Berlalu Lintas di Bundaran, Dahulukan Kendaraan dari Arah Kanan

badge-check


					Bundaran Simpang Bandara Internasional Hang Nadim, Batu Besar Nongsa, Kota Batam/ArianitaHadiarty-HarianHaluanKepri Perbesar

Bundaran Simpang Bandara Internasional Hang Nadim, Batu Besar Nongsa, Kota Batam/ArianitaHadiarty-HarianHaluanKepri

BATAM (HK) — Pada persimpangan berbentuk bundaran, pengemudi wajib memberi prioritas kepada kendaraan yang datang dari arah kanan.

Hal ini merupakan ketentuan lalu lintas yang berlaku di persimpangan tersebut, baik dengan atau tanpa lampu lalu lintas.

Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 113 Ayat 2, yang menegaskan bahwa pengemudi harus mendahulukan kendaraan yang datang dari arah kanan.

Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim, menegaskan pentingnya etika dalam berlalu lintas saat hendak masuk ke bundaran.

“Pengemudi harus memberi jalan pada kendaraan yang datang dari arah kanan, dan hanya boleh bergabung ke bundaran setelah ada ruang yang cukup,” ujar Salim pada Sabtu (4/11/2023).

Tujuan dari penetapan aturan prioritas di persimpangan bundaran adalah menciptakan kejelasan mengenai siapa yang berhak menggunakan jalan terlebih dahulu, yang pada akhirnya meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Mengetahui aturan ini penting karena dapat mengurangi risiko kecelakaan di persimpangan bundaran.

Selain itu, sejak tahun 1990, desain bundaran telah menjadi pilihan populer untuk meningkatkan keselamatan jalan dan menggantikan penggunaan sinyal lalu lintas. (cw03)

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam

3 Januari 2025 - 11:42 WIB

Trending di BATAM