Menu

Mode Gelap
AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

BATAM

Pemko Batam Usulkan Sembilan Proyek Tahun 2024

badge-check


					Pemerintah Kota Batam mengusulkan sembilan proyek strategis di tahun 2024 mendatang.(Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kota Batam mengusulkan sembilan proyek strategis di tahun 2024 mendatang.(Istimewa)

BATAM (HK) – Pemerintah Kota Batam mengusulkan sembilan proyek strategis di tahun 2024 mendatang.

Sembilan proyek strategis ini merupakan tindaklanjut Pasal 8 huruf B dan huruf e UU 19 Tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan pelaporan atas upaya Pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center For Pervention (MCP). Sembilan proyek tersebut mulai dari infrastruktur, hingga pembangunan Puskesmas Sei Pelengut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan dalam mengusulkan proyek, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan.

“Dari hasil rapat terdapat sembilan proyek strategis Pemko Batam di tahun 2024 mendatang yang diusulkan oleh OPD,” ungkap Ketua TAPD Kota Batam ini, Kamis (26/10/2023).

Jefridin meminta OPD terkait untuk memperhatikan kriteria yang sudah ada dalam aturan KPK tersebut.

Selain itu, proyek strategis ini juga harus mengacu pada visi dan misi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sembilan proyek ini juga merupakan proyek prioritas mulai dari fisik maupun non fisik.

Proyek strategis yang diusulkan harus selaras dengan visi dan misi Wali Kota Batam serta program prioritas Kota Batam tahun 2024, baik pekerjaan fisik maupun non fisik.

Usulan proyek strategis jenis kontruksi menurutnya diutamakan yang sudah memiliki Detail Engineering Design (DED). Serta memenuhi dan mendukung pencapaian standar pelayanan minimal.

“Proyek yang diusulkan harus sesuai dengan RPJMD. Pastikan legalitas lokasi lahan pekerjaan dan harus sesuai dengan Tata Ruang Kota Batam. Infrastruktur masih akan dilanjutkan,” ujarnya.

Sembilan usulan proyek strategis, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam mengusulkan pembangunan SPAM Pulau Cengkui Kelurahan Pantai Gelam, Kecamatan Bulang.

Kemudian Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, mengusulkan dua proyek strategis yakni pelebaran jalan Simpang Kabil-Simpang Masjid Agung, peningkatan jalan Simpang Frengki-Simpang Panasonic-Kampung Air.

selanjutnya Dinas Kesehatan juga mengusulkan pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut. Sementara Dinas Perhubungan Kota Batam mengusulkan pembangunan dermaga ponton Belakang Padang dan pembangunan dermaga rakyat Pulau Nguan.

Jefridin juga mengingatkan kepada OPD untuk memantau, dan mengawasi pengerjaan proyek menjelang akhir tahun ini.

“Pastikan semua berjalan dengan baik, mulai dari progresnya maupun pembiayaannya,” tutupnya.(*)

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

Trending di BATAM