Menu

Mode Gelap
Pengurus KNPI Kecamatan se-Bintan Dilantik Kunjungi Penyengat, Cak Imin Dorong Pariwisata Kepri jadi Destinasi Internasional Pakar Hukum Pidana Batam Sebut, Kinerja Kejaksaan Lebih Bak Dibanding KPK Hotel Berjaya Waterfront Johor Bahru Sediakan Sajian Tradisi Serumpun Selama Ramadhan 2025 Gembok Bekas Pabrik Garmen di Rawasari Diduga Diganti Sepihak, Hingga Menyulitkan Pemilik Mengambil Isi Barangnya Bernilai Miliaran Rupiah Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal

BATAM

Pemko Batam Usulkan Kenaikan NPOPTKP Guna Dukung Sektor Properti

badge-check


					Perumahan Griya Laguna Mas yang cukup asri dan sudah banyak dihuni warga. (posmetro/esa) Perbesar

Perumahan Griya Laguna Mas yang cukup asri dan sudah banyak dihuni warga. (posmetro/esa)

BATAM (HK) — Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam telah mengusulkan peningkatan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) untuk tahun 2024.

Kenaikan ini diusulkan sebagai bentuk dukungan terhadap sektor properti pada tahun mendatang dan merupakan salah satu aspek yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi yang diajukan tahun ini.

Raja Azmansyah, Kepala Bapenda Batam, menyatakan bahwa dalam peraturan tersebut, beberapa peningkatan tarif parkir tepi jalan, tarif parkir berlangganan, serta sektor UMKM diatur, termasuk kenaikan nilai maksimum NPOPTKP.

Sebelumnya, batas maksimum NPOPTKP adalah Rp70 juta, namun dalam Perda Pajak dan Retribusi terbaru, nilai tersebut telah ditingkatkan menjadi Rp130 juta. Peningkatan ini akan berpengaruh pada proses transaksi properti di Batam.

“Akan berdampak terhadap besar pajak yang akan dibayarkan ke daerah dan negara. Aturan ini lebih pro pada sektor properti pastinya,” sebutnya, Rabu (25/10/2023).

Menurut peraturan sebelumnya, keuntungan yang dihitung untuk menentukan besaran pajak yang dikenakan pada setiap transaksi properti adalah dengan rumus sebagai berikut: harga rumah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP), kemudian hasilnya dikalikan dengan pajak penjualan.

“Misalnya harga rumah Rp200 juta -NPOPTKP x 5 persen. NPOPTKP ini yang dinaikkan nilai ambangnya, dari Rp 70 juta menjadi Rp130 juta. Diharapkan hal ini bisa mendorong penjualan properti meningkat,” ujarnya.

Menurut Azmansyah, jika kondisi properti terus membaik pada tahun 2024, hal ini akan berpengaruh positif pada Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Batam melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini menjadi dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Batam.

Saat ditanyakan mengenai kemajuan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak dan Parkir, Azmansyah menyatakan bahwa saat ini masih berada dalam proses evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Ia menargetkan bahwa proses evaluasi ini akan segera selesai dalam waktu dekat.

“Tahun ini rampung. Sehingga awal tahun sudah bisa diterapkan untuk aturan terbaru ini,” tutupnya.

Sumber: Batampos.co.id

Baca Lainnya

Pengurus KNPI Kecamatan se-Bintan Dilantik

25 Januari 2025 - 22:47 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan KNPI se-Kabupaten Bintan.

Kunjungi Penyengat, Cak Imin Dorong Pariwisata Kepri jadi Destinasi Internasional

25 Januari 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar saat melakukan kunjungan ke Pulau Penyengat, Sabtu (25/1)

Pakar Hukum Pidana Batam Sebut, Kinerja Kejaksaan Lebih Bak Dibanding KPK

25 Januari 2025 - 22:36 WIB

Pakar Hukum Pidana UNRIKA BATAM Dr Alwan Hadianto, SH. MH

Hotel Berjaya Waterfront Johor Bahru Sediakan Sajian Tradisi Serumpun Selama Ramadhan 2025

25 Januari 2025 - 21:46 WIB

Gembok Bekas Pabrik Garmen di Rawasari Diduga Diganti Sepihak, Hingga Menyulitkan Pemilik Mengambil Isi Barangnya Bernilai Miliaran Rupiah

25 Januari 2025 - 17:29 WIB

Kondisi Bangunan Pabrik Garmen di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik Arbain yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas
Trending di BERITA TERKINI