BINTAN (HK) – Kasus kekerasan terhadap anak di tahun ini tercatat meningkat di Kabupaten Bintan. Hal ini diketahui berdasarkan data kekerasan pada anak yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan.
Angka kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan dan didampingi DP3AP2KB Kabupaten Bintan hingga September 2023 sudah mencapai 33 orang. Sementara kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2022 hanya mencapai 33 orang.
“Korbannya anak di bawah umur, dan pelakunya bisa jadi orang tuanya sendiri maupun orang terdekat,” kata Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan, Aupa Samake, Kamis (19/10/2023).
Aupa menyebutkan, pihaknya paling banyak mendampingi kasus kekerasan pada anak di wilayah Kecamatan Seri Koala Lobam dibandingkan di wilayah kecamatan lainnya.
“Ada sepuluh persen dari total kasus yang ada. Kalau tahun 2022 lalu, paling banyak terjadi kasus kekerasan pada anak itu di wilayah Kecamatan Bintan Timur,” katanya.
Dari total kasus yang ada, ia mengklaim, pihaknya sudah menangani dan memberikan pendampingan sampai proses persidangan sebanyak 25 kasus.
“Selebihnya masih dalam proses menuju persidangan. Kalau keputusan itu, ada di persidangan, bukan kita,” terang dia.
Kasus kekerasan pada anak, menurut Aupa, bisa jadi dipicu dengan perkembangan teknologi, sehingga siapapun mudah mengakses link menggunakan handphone miliknya di mana saja dan kapan saja.
Oleh karena itu, dia berharap agar orang tua membuat kegiatan yang positif bersama anaknya di rumah maupun lingkungan.
“Jangan sampai para orang tua berdiam diri di rumah saja. Sehingga bisa menimbulkan pemikiran yang negatif untuk membuat perbuatan tidak diinginkan terjadi pada anaknya,” imbuhnya. (uls/eza)