Menu

Mode Gelap
Pengurus KNPI Kecamatan se-Bintan Dilantik Kunjungi Penyengat, Cak Imin Dorong Pariwisata Kepri jadi Destinasi Internasional Pakar Hukum Pidana Batam Sebut, Kinerja Kejaksaan Lebih Bak Dibanding KPK Hotel Berjaya Waterfront Johor Bahru Sediakan Sajian Tradisi Serumpun Selama Ramadhan 2025 Gembok Bekas Pabrik Garmen di Rawasari Diduga Diganti Sepihak, Hingga Menyulitkan Pemilik Mengambil Isi Barangnya Bernilai Miliaran Rupiah Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal

BERITA TERKINI

Sengketa Batu Miring Lurah Rajab, Developer Perum Tri Putra Residen 2 Janjikan Rampung pada Pertengahan September

badge-check


					Sengketa Batu Miring Lurah Rajab, Developer Perum Tri Putra Residen 2 Janjikan Rampung pada Pertengahan September Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — Suryanto mengungkapkan kekecewaannya terkait batu miring yang belum juga dibangun oleh pihak pengembang perumahan Tri Putra Residen 2.

Dikisahkannya, awalnya ia membeli tanah di Jalan Kartini GG Salam RT 2/RW 12, Batu 14 arah Kijang, yang bersebelahan dengan pembangunan perumahan Tri Putra.

Pria kelahiran 15 Oktober ini menjelaskan bahwa saat pembangunan berlangsung, parit dibuat persis di samping tanah yang sudah ia beli, dan sekarang rumah sederhananya sudah dibangun. Hasil pemeriksaan media ini ke lokasi menunjukkan bahwa sebagian tanah milik Suryanto sudah mulai tergerus.

“Ini yang saya khawatirkan. Kalau dibuat batu miring kan tidak cepat amblas. Paling tidak kontur tanahnya tidak cepat tergerus, bisa lebih padat,” katanya.

Persoalan ini, menurutnya, sudah dibawa ke berbagai pihak namun tidak mendapatkan solusi. Terakhir kali, ia dipanggil oleh Lurah Rajab, bersama dengan pihak pengembang Adi Suryadi, Direktur Utama PT. Triputra Cipta Kreasi, dan perwakilan RT/RW setempat.

Kemudian, disepakati bahwa Adi Saputra akan segera membangun batu miring tersebut pada bulan Mei 2023 lalu. Namun, janji itu tidak dipenuhi. Alasannya, Adi mengklaim belum memiliki dana yang cukup.

Lurah Rajab, yang juga menjabat sebagai Lurah Batu 9, membenarkan hal ini saat dihubungi pada Kamis (19/10/2023). Ketika ditanya mengenai langkah selanjutnya dari pihak kelurahan, ia langsung menghubungi Adi Saputra.

Dalam pembicaraan singkat, Adi berjanji akan menyelesaikan pembangunan batu miring tersebut pada pertengahan bulan September mendatang. Awalnya, Adi memberi alasan tidak memiliki dana dan menyinggung masalah perusahaannya yang sedang menjalani sidang perubahan.

Namun, Rajab menekankan bahwa persoalan ini bukan menjadi urusannya; yang ia inginkan adalah kepastian mengenai pembangunan batu miring untuk Suryanto. Mereka sepakat bahwa pembangunan akan dilakukan pada pertengahan bulan September.

Kini, Adi pun dipertanyakan, apakah ia akan memenuhi janjinya? Atau justru mengingkarinya? Sebagai manusia, integritas seseorang diukur dari sejauh mana ia dapat memegang janji yang diucapkannya. (CW01)

Baca Lainnya

Pengurus KNPI Kecamatan se-Bintan Dilantik

25 Januari 2025 - 22:47 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan KNPI se-Kabupaten Bintan.

Kunjungi Penyengat, Cak Imin Dorong Pariwisata Kepri jadi Destinasi Internasional

25 Januari 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar saat melakukan kunjungan ke Pulau Penyengat, Sabtu (25/1)

Pakar Hukum Pidana Batam Sebut, Kinerja Kejaksaan Lebih Bak Dibanding KPK

25 Januari 2025 - 22:36 WIB

Pakar Hukum Pidana UNRIKA BATAM Dr Alwan Hadianto, SH. MH

Hotel Berjaya Waterfront Johor Bahru Sediakan Sajian Tradisi Serumpun Selama Ramadhan 2025

25 Januari 2025 - 21:46 WIB

Gembok Bekas Pabrik Garmen di Rawasari Diduga Diganti Sepihak, Hingga Menyulitkan Pemilik Mengambil Isi Barangnya Bernilai Miliaran Rupiah

25 Januari 2025 - 17:29 WIB

Kondisi Bangunan Pabrik Garmen di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik Arbain yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas
Trending di BERITA TERKINI